Empat unit kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil kejahatan dipajang di halaman Polres Situbondo, Jawa Timur, Selasa, dalam acara "Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan 2019" yang berlangsung hari ini hingga 30 September 2019.
Dengan digelarnya pameran pengembalian barang bukti kendaraan bermotor mobil dan sepeda motor oleh Polres Situbondo, tak sedikit warga masyarakat yang merasa terbantu dan bisa mengambil kendaraan bermotornya secara gratis.
Muhammad Santono (33) warga Jalan Santana Kelurahan Patokan, Situbondo, yang menjadi korban penipuan mobil rentalnya, mengaku berterima kasih kepada petugas kepolisian, karena mobil dengan Nopol P 1577 EG miliknya berhasil ditemukan.
"Mobil saya disewa pada 14 September namun sampai 20 September 2019 belum kembali. Akhirnya saya laporan ke polres, dan alhamdulillah sekarang sudah ketemu," katanya.
Senada juga diungkapkan oleh Rubianto (56) warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, juga mengapresiasi kinerja kepolisian, karena telah berhasil mengembalikan sepedanya yang hilang dicuri pada 16 Mei 2019.
"Waktu itu saya parkir di pinggir jalan dekat sawah saya. Setelah saya mau pulang, ternyata sepeda saya sudah hilang," ujarnya.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengemukakan bahwa "Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan 2019" digelar serentak guna memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai barang bukti kendaraan bermotor yang sedang dalam proses penyidikan dengan kasus penipuan dan penggelapan.
"Ini wujud bahwa polri dalam melakukan proses penyidikan terhadap sebuah tindak pidana, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," kata Kapolres Awan.
Menurut Awan, masyarakat bisa langsung datang ke polres jika kendaraannya yang hilang, dan kendaraan warga akan berikan secara gratis, cukup membawa surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Sebanyak 18 kendaraan bermotor yang dipajang dalam Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan 2019 di Situbondo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Dengan digelarnya pameran pengembalian barang bukti kendaraan bermotor mobil dan sepeda motor oleh Polres Situbondo, tak sedikit warga masyarakat yang merasa terbantu dan bisa mengambil kendaraan bermotornya secara gratis.
Muhammad Santono (33) warga Jalan Santana Kelurahan Patokan, Situbondo, yang menjadi korban penipuan mobil rentalnya, mengaku berterima kasih kepada petugas kepolisian, karena mobil dengan Nopol P 1577 EG miliknya berhasil ditemukan.
"Mobil saya disewa pada 14 September namun sampai 20 September 2019 belum kembali. Akhirnya saya laporan ke polres, dan alhamdulillah sekarang sudah ketemu," katanya.
Senada juga diungkapkan oleh Rubianto (56) warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, juga mengapresiasi kinerja kepolisian, karena telah berhasil mengembalikan sepedanya yang hilang dicuri pada 16 Mei 2019.
"Waktu itu saya parkir di pinggir jalan dekat sawah saya. Setelah saya mau pulang, ternyata sepeda saya sudah hilang," ujarnya.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengemukakan bahwa "Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan 2019" digelar serentak guna memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai barang bukti kendaraan bermotor yang sedang dalam proses penyidikan dengan kasus penipuan dan penggelapan.
"Ini wujud bahwa polri dalam melakukan proses penyidikan terhadap sebuah tindak pidana, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," kata Kapolres Awan.
Menurut Awan, masyarakat bisa langsung datang ke polres jika kendaraannya yang hilang, dan kendaraan warga akan berikan secara gratis, cukup membawa surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Sebanyak 18 kendaraan bermotor yang dipajang dalam Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan 2019 di Situbondo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019