DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Surabaya, Jawa Timur, membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota untuk Pilkada Surabaya 2020 mulai 23 September hingga 23 Oktober 2019.

"Dalam menghadapi Pilkada Surabaya 2020, NasDem berkewajiban ikut menyajikan sosok calon pemimpin yang memiliki kompetensi dan komitmen terhadap masyarakat Surabaya," kata Sekretaris DPD Partai NasDem Surabaya Hari Santoso di Surabaya, Senin.

Menurut dia, sesuai Peraturan Organisasi DPP Partai NasDem Nomor: 006-PO/DPP-NasDem/IX/2019, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD NasDem Surabaya bertugas melaksanakan pendaftaran, penjaringan dan verifikasi bakal cawali dan cawawali Surabaya 2020.

Pendaftaran dan pengambilan formulir dapat dilakukan di kantor DPD Partai NasDem Surabaya di Jalan Pandegiling Nomor 194 Surabaya pada 23 September 2019-23 Oktober 2019 pada pukul 13.00-20.00 WIB.

Untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai NasDem, kata dia, bakal cawali dan cawawali Surabaya diharapkan bisa memenuhi beberapa syarat di antaranya popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas tinggi.

Beberapa persyaratan tersebut, kata dia, diperhitungkan oleh Partai Nasdem agar kandidat mempunyai potensi untuk menang.

"Pendaftraan ini berlaku umum bukan hanya kader NasDem saja, tapi untuk umum. Pendaftaran ini gratis tanpa mahar," ujar anggota DPRD Surabaya ini.

Hari mengatakan pihaknya hanya membuka pendaftaran satu bulan karena menyadari bahwa NasDem di DPRD Surabaya hanya tiga kursi. Untuk itu, kata dia, diperlukan komunikasi dengan partai lain untuk berkoalisi dan memerlukan waktu yang cukup.

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019