Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkuat strategi pengadaan dan peningkatan kapasitas nasional dengan mengajak 11 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Jabanusa dalam sharing dan diskusi PTK 007 Buku Kedua Revisi 04.
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin Suryadi dalam keterangan persnya di Surabaya, Sabtu, mengatakan, diskusi dilakukan untuk memperkuat beberapa prinsip dasar pengelolaan pengadaan barang dan jasa KKKS, yaitu efektif, efisien, kompetitif, transparan, berwawasan lingkungan, kapasitas nasional, bertanggung jawab, dan adil.
Erwin mengatakan, sesuai dengan situasi industri migas saat ini, SKK Migas berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi dan efisiensi biaya pemulihan.
Hal ini dilakukan melalui kegiatan pengadaan, di antaranya penerapan strategi kontrak yang tepat misalnya berdasarkan performance base untuk implementasi teknologi baru, pengadaan/kontrak bersama serta peningkatan kapasitas nasional melalui capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Peningkatan kemampuan nasional akan menciptakan multiplier effect yang lebih luas bagi perekonomian nasional dengan menyerap banyak tenaga kerja, serta menciptakan kerja sama dengan lembaga penelitian dan pelatihan untuk program alih teknologi," katanya.
Erwin mengatakan, penerapan teknologi baru dalam hal mengelola industri hulu migas Indonesia sangat diperlukan guna memenuhi KPI (Key Performance Indicator) SKK Migas, yaitu penambahan reserve replacement rasio, efisiensi biaya pemulihan, dan percepatan pencapaian target lifting.
Sementara itu, Manager Senior Eksploitasi PT Pertamina EP Asset 4, Kretarto Hendro Wibowo mengatakan, industri minyak dan gas bumi (migas) di sektor hulu adalah bisnis yang sesuai regulasi, salah satunya adalah pada proses pengadaan yang menjadi bagian dari pengelolaan rantai suplai.
"Ketika rantai suplai sudah dilakukan berdasarkan aturan, maka pengelolaan bisnis di sektor hulu migas menjadi lebih transparan dan akuntabel," katanya.
Kretarto berharap dengan kegiatan diskusi dan sharing ini, akan ada terobosan dalam upaya percepatan dan penyederhanaan proses, serta menjamin akuntabilitas.
"Oleh karena itu, peran pengelolaan rantai suplai diharapkan mampu menjamin ketersediaan barang/jasa yang dibutuhkan sesuai dengan jadwal dan spesifikasi yang dibutuhkan oleh pengguna dan operasional KKKS dalam kegiatan lifting minyak dan gas bumi," katanya.
Tentunya upaya tersebut tanpa mengesampingkan standar kualitas, kesesuaian waktu penyerahan dalam jumlah yang diperlukan dengan harga yang kompetitif, serta yang terpenting adalah aspek safety, yang pada akhirnya dapat mendukung capaian target produksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin Suryadi dalam keterangan persnya di Surabaya, Sabtu, mengatakan, diskusi dilakukan untuk memperkuat beberapa prinsip dasar pengelolaan pengadaan barang dan jasa KKKS, yaitu efektif, efisien, kompetitif, transparan, berwawasan lingkungan, kapasitas nasional, bertanggung jawab, dan adil.
Erwin mengatakan, sesuai dengan situasi industri migas saat ini, SKK Migas berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi dan efisiensi biaya pemulihan.
Hal ini dilakukan melalui kegiatan pengadaan, di antaranya penerapan strategi kontrak yang tepat misalnya berdasarkan performance base untuk implementasi teknologi baru, pengadaan/kontrak bersama serta peningkatan kapasitas nasional melalui capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Peningkatan kemampuan nasional akan menciptakan multiplier effect yang lebih luas bagi perekonomian nasional dengan menyerap banyak tenaga kerja, serta menciptakan kerja sama dengan lembaga penelitian dan pelatihan untuk program alih teknologi," katanya.
Erwin mengatakan, penerapan teknologi baru dalam hal mengelola industri hulu migas Indonesia sangat diperlukan guna memenuhi KPI (Key Performance Indicator) SKK Migas, yaitu penambahan reserve replacement rasio, efisiensi biaya pemulihan, dan percepatan pencapaian target lifting.
Sementara itu, Manager Senior Eksploitasi PT Pertamina EP Asset 4, Kretarto Hendro Wibowo mengatakan, industri minyak dan gas bumi (migas) di sektor hulu adalah bisnis yang sesuai regulasi, salah satunya adalah pada proses pengadaan yang menjadi bagian dari pengelolaan rantai suplai.
"Ketika rantai suplai sudah dilakukan berdasarkan aturan, maka pengelolaan bisnis di sektor hulu migas menjadi lebih transparan dan akuntabel," katanya.
Kretarto berharap dengan kegiatan diskusi dan sharing ini, akan ada terobosan dalam upaya percepatan dan penyederhanaan proses, serta menjamin akuntabilitas.
"Oleh karena itu, peran pengelolaan rantai suplai diharapkan mampu menjamin ketersediaan barang/jasa yang dibutuhkan sesuai dengan jadwal dan spesifikasi yang dibutuhkan oleh pengguna dan operasional KKKS dalam kegiatan lifting minyak dan gas bumi," katanya.
Tentunya upaya tersebut tanpa mengesampingkan standar kualitas, kesesuaian waktu penyerahan dalam jumlah yang diperlukan dengan harga yang kompetitif, serta yang terpenting adalah aspek safety, yang pada akhirnya dapat mendukung capaian target produksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019