Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Madiun, Jawa Timur yang terpilih pada Pemilu tahun 2019 menyatakan siap bertugas dalam mengemban amanat masyarakat setempat untuk periode tahun 2019 hingga 2024 mendatang.
Pernyataan kesiapan tersebut diucapkan saat pengambilan sumpah dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Yang Bersifat Istimewa dengan acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Madiun masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD setempat, Sabtu. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, I Wayan Gede Rumega.
Dengan adanya pelantikan anggota DPRD Kota Madiun yang baru untuk periode 2019-2024, maka anggota DPRD Kota Madiun untuk periode 2014-2019 resmi diberhentikan dengan hormat setelah masa baktinya berakhir.
"Kami siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Yakni, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kota Madiun," ujar Ketua DPRD Kota Madiun pimpinan sementara, Andi Raya Bagus Miko Saputra.
Tidak hanya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, lanjut dia, anggota DPRD yang baru dilantik juga siap mendorong pembangunan Kota Madiun di berbagai bidang bersama-sama dengan pihak eksekutif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Madiun yang lebih baik.
Ia mengatakan meski anggota DPRD kali ini didominasi wajah baru, namun mereka memiliki semangat baru untuk membawa perubahan positif di Kota Madiun.
"Memang sebagian besar dari kita adalah wajah-wajah baru. Meski demikian, mereka diluar sebelum menjadi anggota DPRD sudah banyak memiliki pengalaman dari berbagai bidang. Harapan kami mereka bisa mewarnai dan memajukan Kota Madiun dengan pengalamannya tersebut," kata Andi.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan dengan dilantiknya anggota DPRD periode 2019-2024 diharapkan ada peningkatan sinergitas antara eksekutif dengan legislatif. Terutama dalam hal menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Madiun.
"Dengan dilantiknya dewan yang baru ini akan membawa pencerahan Kota Madiun khususnya kepada masyarakat Kota Madiun agar bisa semakin makmur, adil, dan sejahtera," kata Wali Kota Maidi.
Adapun, pimpinan DPRD sementara diketuai oleh Andi Raya Bagus Miko Saputra (PDIP) dan Wakil Ketua dijabat Istono (Demokrat). Pimpinan sementara ini akan bertugas hingga pimpinan DPRD Kota Madiun yang definitif terbentuk.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Pernyataan kesiapan tersebut diucapkan saat pengambilan sumpah dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Yang Bersifat Istimewa dengan acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Madiun masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD setempat, Sabtu. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, I Wayan Gede Rumega.
Dengan adanya pelantikan anggota DPRD Kota Madiun yang baru untuk periode 2019-2024, maka anggota DPRD Kota Madiun untuk periode 2014-2019 resmi diberhentikan dengan hormat setelah masa baktinya berakhir.
"Kami siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Yakni, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kota Madiun," ujar Ketua DPRD Kota Madiun pimpinan sementara, Andi Raya Bagus Miko Saputra.
Tidak hanya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, lanjut dia, anggota DPRD yang baru dilantik juga siap mendorong pembangunan Kota Madiun di berbagai bidang bersama-sama dengan pihak eksekutif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Madiun yang lebih baik.
Ia mengatakan meski anggota DPRD kali ini didominasi wajah baru, namun mereka memiliki semangat baru untuk membawa perubahan positif di Kota Madiun.
"Memang sebagian besar dari kita adalah wajah-wajah baru. Meski demikian, mereka diluar sebelum menjadi anggota DPRD sudah banyak memiliki pengalaman dari berbagai bidang. Harapan kami mereka bisa mewarnai dan memajukan Kota Madiun dengan pengalamannya tersebut," kata Andi.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan dengan dilantiknya anggota DPRD periode 2019-2024 diharapkan ada peningkatan sinergitas antara eksekutif dengan legislatif. Terutama dalam hal menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Madiun.
"Dengan dilantiknya dewan yang baru ini akan membawa pencerahan Kota Madiun khususnya kepada masyarakat Kota Madiun agar bisa semakin makmur, adil, dan sejahtera," kata Wali Kota Maidi.
Adapun, pimpinan DPRD sementara diketuai oleh Andi Raya Bagus Miko Saputra (PDIP) dan Wakil Ketua dijabat Istono (Demokrat). Pimpinan sementara ini akan bertugas hingga pimpinan DPRD Kota Madiun yang definitif terbentuk.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019