PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) optimistis bahwa penerapan tarif tol Pandaan-Malang, Jawa Timur yang akan berlaku pada 9 Agustus 2019 tidak akan menurunkan antusiasme pengguna tol untuk melalui jalur tersebut.

"Kami yakin antusiasme pengguna jalan masih terjaga walau dengan diberlakukannya tarif dalam waktu dekat, karena manfaat jalan tolnya sendiri yang sebelumnya Surabaya-Malang bisa 4-5 jam, kini cukup 1-1,5 jam dengan jalan tol," kata Direktur Utama PT JPM, Agus Purnomo kepada wartawan, Selasa.

Ia mengatakan, berdasarkan data PT JPM saat dioperasikan tanpa tarif selama kurang lebih tiga bulan Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR) kendaraan yang melewati Tol Pandaan-Malang mencapai 35 ribu sampai 40 ribu kendaraan per hari dari Surabaya dan arah Malang.

"Ini masih LHR saja ya, jika akhir pekan dihitung sendiri lalu lintas yang dilayani oleh PT JPM bisa mencapai dua kali lipat dari LHR normal, yaitu hingga 70 ribu sampai 80 ribu kendaraan," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pengguna jalan akan tetap sntusias ketika melewati jalan tol ini meski berbayar, terlebih pada saat akhir pekan.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 712/KPTS/M/2019 dan Nomor 713/KPTS/M/2019 tanggal 1 Agustus 2019, pada 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif untuk kedua jalan tol dengan besaran tarif yang juga sudah ditentukan dalam Kepmen tersebut.

Besaran tarif untuk Golongan I sebesar Rp29.000, rinciannya Rp27.500 untuk Tol Pandaan-Malang ditambah Rp1.500 untuk Tol Gempol-Pandaan, Golongan II dan Golongan III Rp43.500 rinciannya Rp41.500 untuk Tol Pandaan-Malang dan Rp2.000 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan.

Selain itu, Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp58.000 dengan rincian Rp55.000 untuk Tol Pandaan-Malang dan Rp3.000 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan. (*)

 

 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019