Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 karena sejumlah target kinerja telah terlampaui.

Salah satu yang mendasari perubahan tersebut adalah target kinerja pada saat penyusunan RPJMD tahun 2016-2021 telah tuntas sejak tahun 2017.

"Ada tiga hal yang melandasi perubahan tersebut, yakni penyesuaian regulasi penyusunan RPJMD, hasil evaluasi yang menunjukkan adanya isu-isu yang telah tercapai, serta munculnya prioritas dan arah pembangunan baru yang berimplikasi pada desain kelembagaan," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat Musrenbang Perubahan RPJMD di Banyuwangi, Kamis.

Ia menjelaskan, target kinerja yang telah terlampaui antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2018 telah tercapai 70,03 dari target RPJMD 68,31. Angka kemiskinan yang kini sudah 7,8 persen dari target 8,55 persen.

Indeks Pembangunan Gender tercapai 90,72 dari targetnya 85,86, serta Indeks Kepuasan Masyarakat tercapai 80,08 dari target 79,23.

"Selain penuntasan target kinerja, perubahan RPJMD juga kami lakukan karena dari hasil evaluasi menunjukkan munculnya isu-isu baru yang penting untuk dituntaskan hingga akhir periode RPJMD 2021. Untuk itu, kami melakukan penajaman sejumlah program untuk kami masukkan dalam RPJMD," ujar Anas.

Selain fokus pada pengembangan SDM, lanjut dia, revisi RPJMD kali ini juga berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Di tengah perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian perekonomian nasional, pengembangan pariwisata menjadi pilihan yang diambil Banyuwangi dalam pengembangan ekonomi.

"Setiap dinas harus bisa menjadi dinas pariwisata, setiap tempat adalah destinasi dan setiap aktivitas harus bisa menjadi atraksi," katanya.

Ia menambahkan, tidak hanya di destinasi wisata yang telah ada, namun harus bisa dikembangkan hingga di tingkat desa. Melalui BUMDes, bisa menjadi penggerak utama pariwisata di seluruh pelosok desa.

"Menteri PDT telah menyampaikan bahwa dana desa tahun depan akan meningkat menjadi Rp400 triliun. Ini bisa menjadi modal penting bagi desa untuk membangun destinasi wisata dan infrastruktur lainnya guna meningkatkan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Anas berpesan bahwa semua desa harus bisa menjadi desa kreatif, segala potensi yang dimiliki bisa dikreasikan menjadi destinasi wisata yang unik dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Semua warga dan pengunjung bisa menjadi public relation bagi pariwisata Banyuwangi, promosi itu penting untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Tapi, yang lebih penting adalah testimoni dari setiap pengunjung. Untuk itu perlu adanya peningkatan layanan," kata Anas.

RPJMD juga menyoroti upaya pengentasan kemiskinan. Selama ini penurunan angka kemiskinan di Banyuwangi menjadi rujukan provinsi dan nasional.

Pada 2018, angka kemiskinan di Banyuwangi berkisar pada 7,8 persen dengan laju penurunan rata-rata 4,1 persen. Meski demikian berbagai inovasi perlu terus ditingkatkan.

"Selain inovasi seperti Rantang Kasih, UGD Kemiskinan dan layanan prioritas lainnya yang telah dikembangkan, pengembangan sektor UMKM menjadi fokus ke depannya. Pelibatan CSR juga perlu terus didorong untuk mempercepat upaya mengurangi kemiskinan," ujarnya.

Perubahan RPJMD 2016-2021 Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, merupakan mandat dari Permendagri 86 Tahun 2017. Selain itu, juga untuk menyesuaikan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Terpilih 2019-2024, serta RPJMD Provinsi Jawa Timur yang beberapa waktu lalu ditetapkan.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019