Polresta Sidoarjo masih mendalami pembuat dokumen palsu untuk anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan, pelaku penipuan yang tertangkap di Sidoarjo pada Senin (22/7) dan Selasa (23/7).

Kanit Pidum Polresta Sidoarjo Iptu Hafid Dian Maulidi di Sidoarjo, Rabu, mengatakan tersangka Imam Dhofir alias Bambang Supeno (54) yang merupakan pimpinan sindikat penipuan perekrutan anggota BIN gadungan mendapatkan dokumen dari rekannya di Solo, Jawa Tengah.

Imam Dhofir membayar Rp100 ribu untuk mendapatkan pengenal anggota BIN, surat pinjam pakai senjata, surat pengangkatan dan surat perintah yang semuanya dibubuhi tanda tangan Kepala BIN dan berstempel.

"Sebatas keterangan akan kami kembangkan, kalau barang bukti ada dan ditemukan bisa mengarah jadi tersangka juga," kata Hafid.

Diduga pembuat dokumen palsu dari Solo itu juga yang membuat dokumen-dokumen palsu lainnya untuk korban yang direkrut Imam Dhofir dan rekannya anggota BIN gadungan, Sunarto.

Sementara, dua tersangka yang ditangkap adalah Sunarto asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Imam Dhofir alias Bambang Supeno asal Jalan Bhayangkara, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Bandar Lampung.

Penangkapan berawal pada saat tersangka Sunarto berkenalan dengan tersangka Imam Dhofir, yang mengaku bernama Bambang Supeno, anggota BIN.

Selain dua tersangka itu, polisi juga melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi berinisial AL yang juga melakukan penipuan merekrut anggota BIN gadungan.

Baca juga: Polisi tangkap dua anggota BIN gadungan di Sidoarjo
Baca juga: Satu lagi anggota BIN gadungan masih diburu polisi

Pewarta: Dyah Dwi Astuti

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019