Pemilihan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya yang baru menggantikan Hadi Margo Sambodo yang sebelumnya terkena sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena dianggap melanggar kode etik pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019 siap digelar dalam waktu dekat.

"Kami akan menggelar rapat pleno untuk pemilihan ketua Bawaslu. Kemungkinan Senin ini atau Selasa (22/7)," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Yaqub Baliyya kepada ANTARA di Surabaya, Senin.

Menurut dia, Bawaslu Surabaya saat ini masih ada kegiatan rapat koordinasi laporan akhir di luar Kota Surabaya, sehingga diharapkan selesai rakor bisa langsung digelar rapat pleno. Pemilihan ketua Bawaslu yang baru tersebut harus secepatnya digelar mengingat keputusan DKPP yang hanya memberikan waktu tujuh hari setelah putusan dibacakan pada 18 Juli 2019.

Saat ditanya siapa yang berpeluang menjadi ketua Bawaslu, Yaqub mengatakan empat anggota Bawaslu mempunyai peluang yang sama, kecuali Hadi Margo yang sudah mendapat sanksi dari DKPP berupa peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan sebagai ketua Bawaslu.

Mengenai anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar yang juga mendapatkan peringatan keras terakhir dari DKPP apakah juga masuk kriteria untuk dipilih menjadi ketua Bawaslu, Yaqub mengatakan semua masih berpeluang kecuali Hadi Margo.

"Ini yang mau kami konsultasi dulu ke Bawaslu Jatim," katanya.

Soal kriteria, lanjut dia, paling tidak bisa bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan pemilu di Surabaya, komunikatif, dan diterima semua kalangan masyarakat. "Pokoknya pantas dan dianggap cakap dalam mengawal Pilkada Surabaya 2020," ujarnya.

Saat ditanya jika dalam pemilihan ketua Bawaslu tersebut tidak ada titik temu mengenai kriteria tersebut sehingga melampaui batasan waktu yang ditetapkan DKPP, Yaqub mengatakan hal itu bisa berarti tidak patuh terhadap putusan DKPP. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019