Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang menyatakan bahwa wilayah Kota Malang yang memiliki luas mencapai 145,3 kilometer persegi membutuhkan tambahan puluhan hidran.
Plt UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Antonio Viera mengatakan, pada kondisi ideal, untuk wilayah Kota Malang, memerlukan setidaknya 30 hidran yang difokuskan pada wilayah permukiman padat dan daerah industri.
"Hidran di Kota Malang masih kurang, idealnya ada 30 hidran. Saat ini hidran aktif ada 19 unit, di perkampungan padat penduduk tidak ada hidran," kata Antonio yang kerap disapa Anton, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Anton menjelaskan, dengan jumlah hidran yang terbatas tersebut, kerap kali menyulitkan para petugas pemadam kebakaran pada saat ada bencana. Para petugas pemadam harus mengambil air yang lokasinya cukup jauh dari tempat kejadian kebakaran.
Menurut Anton, para petugas pemadam kebakaran tersebut seringkali harus mengambil air dari sungai yang letaknya paling dekat dengan lokasi kebakaran. Hal tersebut bisa sangat menyulitkan dan menghambat proses pemadaman.
"Di perkampungan padat penduduk tidak ada hidran, kami kesulitan pada saat terjadi kebakaran. Sehingga penanganan tidak cepat, karena harus mengambil air yang jauh dari lokasi," ujar Anton.
Anton mengharapkan, Pemerintah Kota Malang segera menambah hidran khususnya pada titik-titik permukiman padat penduduk dan wilayah industri. Menurutnya, permintaan tersebut telah disampaikan dan sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
"Prioritas di lokasi pabrik seperti di Jalan Gotong Royong, itu seharusnya ada. Kemudian, di Gadang, Mergosono, atau wilayah permukiman padat," kata Anton.
Sebagai salah satu contoh permasalahan, beberapa waktu lalu proses pemadaman api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, terkendala jauhnya akses air yang bisa dipergunakan oleh para pemadam kebakaran.
"Pada saat kebakaran di Supit Urang, kami harus mengambil air sejauh dua kilometer dari lokasi kebakaran. Kebakaran cepat teratasi karena api saat itu tidak besar," ujar Anton.
Pihak UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang juga telah menyampaikan permintaan pemasangan hidran kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk TPA Supit Urang.
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, di tempat pengelolaan sampah terbesar di Kota Malang itu, kerap kali terjadi kebakaran. Pada 2018, kebakaran cukup besar terjadi yang membutuhkan waktu tiga hari untuk pemadaman, dan hingga saat ini belum ada hidran terpasang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019