Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar duet bersama pengacara kondang Indonesia Hotman Paris Hutapea dalam acara "Hotman Paris Showan Pesantren" di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri, Jawa Timur.
Dalam acara yang bertemakan "Hoax, Viral and Busy" pada Senin (15/7) tersebut, Bang Hotman, sapaan akrab Hotman Paris Hutapea serta Wali Kota diminta pendapatnya.
Bang Hotman mengatakan bahwa betapa pentingnya pengaruh opini publik bagi para penegak hukum, karena semua penegak hukum termasuk polisi juga mendengar berita yang tersebar. Hoaks itu adalah menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan pertentangan.
"Seperti contohnya kasus Ratna Sarumpaet yang menyebarkan berita hoaks telah dikeroyok oleh orang tidak dikenal di Bandara Bandung lalu dimasukkan ke dalam mobil pada September 2018. Pengakuan yang diutarakan Ratna dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik antar partai politik maka dari itu Ratna dijatuhi hukuman pidana," katanya.
Dengan perkembangan media sosial yang pesat saat ini, bukan hanya hoaks yang menjadi ancaman pidana, namun ada hal pokok lain yang bisa menjadi ancaman pidana yaitu menyebarkan konten asusila seperti kasus yang sedang beredar saat ini dikenai enam tahun pidana dan pencemaran nama baik dengan menyebarluaskan melalui media elektronik.
Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga menyampaikan pendapatnya bahwa di era teknologi informasi seperti saat ini, hoaks memang tidak bisa dihindari.
"Namun, penyebaran hoaks tidak berdampak pada harmonisnya kehidupan di Kota Kediri. Hal ini bisa dilihat, sejak masa kampanye, hari pemilihan, pascapilpres dan pemilu legislatif, hingga pascapenetapan pemenang, masyakarat di Kota Kediri cenderung tenang dan aman. Tidak seperti di kota-kota lain yang banyak terjadi gejolak karena hoaks-hoaks politik," kata Mas Abu.
Lebih lanjut, Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota menjelaskan bahwa pondok pesantren banyak berdiri disini. Dengan pondok pesantren tersebut sekaligus dapat meningkatkan "human development index" atau indeks pembangunan manusia (IPM) yang nilainya lebih tinggi dari tingkat Provinsi Jawa Timur.
Hal ini, lanjutnya, berarti orang-orang yang belajar di pondok pesantren senang membaca dan pengetahuannya luas, sehingga orang-orangnya tidak mudah menyebarkan hoaks atau berita yang belum tentu kebenarannya.
Untuk mengurangi penyebaran berita tidak benar, Mas Abu memberikan tips kepada semua peserta yang hadir, bahwa jangan mudah menyebarkan berita tanpa tahu kebenarannya, kalau beritanya tidak benar akan menimbulkan fitnah.
"Berita yang didapat dari sumber manapun sebelum disebarkan harus dibaca telebih dahulu dan untuk memastikan validitas dari berita tersebut bisa dicek melalui website Prosa.ai, karena website tersebut sudah terintegrasi dengan Kementrian Kominfo," ujar Mas Abu.
Selain Hotman Paris dan Wali Kota Kediri, panelis lain dalam acara ini yaitu Bara Tampubolon dan Maruli Tampubolon yang merupakan pengacara dan Artis Indonesia, serta KH An'im Falahuddin Mahrus yang merupakan anggota DPR RI Komisi 8. Bertindak sebagai pembawa acara KH Reza Ahmad Zahid dari Pondok Pesantren Lirboyo.
Turut hadir juga dalam acara ini Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, Dandim 0809 Letkol Inf Dwi Agung, Rektor Institut Agama Islama Tribakti Kediri KH Abdullah Kafabihi Mahrus dan Presiden Direktur PT Karniel Pasific Indonesia Sugiarto. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Dalam acara yang bertemakan "Hoax, Viral and Busy" pada Senin (15/7) tersebut, Bang Hotman, sapaan akrab Hotman Paris Hutapea serta Wali Kota diminta pendapatnya.
Bang Hotman mengatakan bahwa betapa pentingnya pengaruh opini publik bagi para penegak hukum, karena semua penegak hukum termasuk polisi juga mendengar berita yang tersebar. Hoaks itu adalah menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan pertentangan.
"Seperti contohnya kasus Ratna Sarumpaet yang menyebarkan berita hoaks telah dikeroyok oleh orang tidak dikenal di Bandara Bandung lalu dimasukkan ke dalam mobil pada September 2018. Pengakuan yang diutarakan Ratna dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik antar partai politik maka dari itu Ratna dijatuhi hukuman pidana," katanya.
Dengan perkembangan media sosial yang pesat saat ini, bukan hanya hoaks yang menjadi ancaman pidana, namun ada hal pokok lain yang bisa menjadi ancaman pidana yaitu menyebarkan konten asusila seperti kasus yang sedang beredar saat ini dikenai enam tahun pidana dan pencemaran nama baik dengan menyebarluaskan melalui media elektronik.
Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga menyampaikan pendapatnya bahwa di era teknologi informasi seperti saat ini, hoaks memang tidak bisa dihindari.
"Namun, penyebaran hoaks tidak berdampak pada harmonisnya kehidupan di Kota Kediri. Hal ini bisa dilihat, sejak masa kampanye, hari pemilihan, pascapilpres dan pemilu legislatif, hingga pascapenetapan pemenang, masyakarat di Kota Kediri cenderung tenang dan aman. Tidak seperti di kota-kota lain yang banyak terjadi gejolak karena hoaks-hoaks politik," kata Mas Abu.
Lebih lanjut, Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota menjelaskan bahwa pondok pesantren banyak berdiri disini. Dengan pondok pesantren tersebut sekaligus dapat meningkatkan "human development index" atau indeks pembangunan manusia (IPM) yang nilainya lebih tinggi dari tingkat Provinsi Jawa Timur.
Hal ini, lanjutnya, berarti orang-orang yang belajar di pondok pesantren senang membaca dan pengetahuannya luas, sehingga orang-orangnya tidak mudah menyebarkan hoaks atau berita yang belum tentu kebenarannya.
Untuk mengurangi penyebaran berita tidak benar, Mas Abu memberikan tips kepada semua peserta yang hadir, bahwa jangan mudah menyebarkan berita tanpa tahu kebenarannya, kalau beritanya tidak benar akan menimbulkan fitnah.
"Berita yang didapat dari sumber manapun sebelum disebarkan harus dibaca telebih dahulu dan untuk memastikan validitas dari berita tersebut bisa dicek melalui website Prosa.ai, karena website tersebut sudah terintegrasi dengan Kementrian Kominfo," ujar Mas Abu.
Selain Hotman Paris dan Wali Kota Kediri, panelis lain dalam acara ini yaitu Bara Tampubolon dan Maruli Tampubolon yang merupakan pengacara dan Artis Indonesia, serta KH An'im Falahuddin Mahrus yang merupakan anggota DPR RI Komisi 8. Bertindak sebagai pembawa acara KH Reza Ahmad Zahid dari Pondok Pesantren Lirboyo.
Turut hadir juga dalam acara ini Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, Dandim 0809 Letkol Inf Dwi Agung, Rektor Institut Agama Islama Tribakti Kediri KH Abdullah Kafabihi Mahrus dan Presiden Direktur PT Karniel Pasific Indonesia Sugiarto. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019