Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti turunnya penilaian yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemkab setempat pada tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD 2018.

"Kami Fraksi Partai Gerindra menyampaikan turut berdukacita atas merosotnya penilaian BPK RI, dari wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun 2017 menjadi predikat wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap pengelolaan keuangan APBD Jember 2018," kata juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Jember Marduwan dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.

Dengan demikian, lanjut dia, pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun hingga menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember justru mengalami penurunan yang tidak membanggakan bagi masyarakat.

"Salah satu bukti merosotnya pengelolaan keuangan daerah itu, naiknya angka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang mencapai lebih dari Rp700 miliar. Angka ini jauh melampaui angka silpa APBD tahun sebelumnya," katanya.

Menurut dia, faktor penyebab gagalnya pengelolaan keuangan daerah, salah satunya karena organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlalu sering dan sebagian besar dipercayakan kepada pejabat yang berstatus pelaksana tugas (plt.) sehingga OPD yang mempunyai kewenangan terbatas tidak mampu merealisasikan program kerjanya dengan baik dan sempurna, sebagaimana dengan harapan masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS DPRD Jember Nur Hasan yang menilai kurang tertibnya administrasi keuangan menjadi salah satu penyebab turunnya penilaian pengelolaan keuangan Pemkab Jember oleh BPK pada tahun 2018 sehingga opini WTP pada tahun 2017 tidak bisa dipertahankan.

"Selain itu, besarnya silpa juga menjadi catatan Fraksi PKS yang artinya serapan program kerja dalam APBD 2018 masih rendah. Oleh karena itu, kami mendesak Bupati Jember untuk menjalankan seluruh rekomendasi BPK untuk pengelolaan anggaran yang lebih baik ke depannya," tuturnya.

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Jember Indrijati juga meminta pemkab melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan terkait dengan penurunan opini WTP pada tahun 2017 menjadi WDP pada tahun anggaran 2018. Atas dasar itulah, pihaknya mendesak pemkab untuk melaksanakan seluruh rekomendasi BPK RI.

"Dengan silpa yang cukup besar, anggaran untuk kepentingan rakyat tidak tidak terealisasi dengan maksimal sehingga Fraksi PDIP juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Jember merealisasikan 22 janji kerjanya. Namun, pelaksanaannya tidak semulus harapan dan lemahnya pengawasan," katanya.

Sementara itu, Bupati Jember Faida dalam penyampaian nota pengantar LPP APBD 2018 menjelaskan bahwa tingginya silpa tersebut bukan karena tidak terbelanjakan. Hal  itu terlihat bahwa kondisi yang terjadi akibat pelaporan pertanggungjawaban yang tidak sampai tuntas.

"Silpa itu sebenarnya hanya persoalan administrasi, artinya itu hanya kegagalan administrasi pengelola anggaran dan anggaran yang mestinya tersalurkan, tidak tersalurkan," tuturnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019