Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Jember Ahmad Tholabi mengatakan masih ada satu calon haji yang belum menyerahkan paspor, karena dokumen untuk memproses paspor tersebut tidak sesuai, sehingga membutuhkan sejumlah surat keterangan dari pihak yang terkait.

"Calon haji yang belum menyerahkan dokumen paspor itu karena tidak kesesuaian identitas antara kartu keluarga, KTP dan akta kelahiran, sehingga perlu membuat surat keterangan dan memperlambat proses pembuatan paspor," katanya di Jember, Selasa.

Selain itu, lanjut dia, faktor usia calon haji yang sudah lanjut (lansia) dan tidak ada pendamping yang mengurusi masalah dokumen pembuatan paspor tersebut menyebabkan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Jember menjadi lamban dan dikabarkan ada gangguan sistem di Kantor Imigrasi setempat.

"Satu calhaj yang belum tuntas paspornya itu melakukan pelunasan BPIH tahap ketiga yang merupakan bagian dari kuota 10 ribu calon haji tambahan dan Kabupaten Jember mendapatkan porsi sebanyak 28 orang dari kuota 436 calon haji di Jawa Timur," tuturnya.

Setelah proses pembuatan paspor selesai, lanjut dia, calon haji yang bersangkutan harus melakukan rekam biometrik sebagai syarat untuk penerbitan visa sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Rekam biometrik itu diyakini akan mempermudah dan mempercepat proses verifikasi identifikasi saat kedatangan para calon haji di Arab Saudi karena sebelum naik bus untuk menuju ke maktab, calon haji tersebut harus antre lama melakukan rekam biometrik untuk mengenali seseorang berdasarkan ciri-ciri fisik dan karakternya.

"Mudah-mudahan paspor calon haji yang bersangkutan tersebut bisa selesai secepatnya dan bisa diterbitkan visanya, sehingga pihaknya akan melakukan pemantauan terkait hal tersebut," tuturnya.

Kuota haji asal Kabupaten Jember sebanyak 2004 orang yang terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter) dan ditambah sebanyak 10 petugas tim pemandu haji Indonesia (TPIH), sehingga totalnya sebanyak 2014 calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada 20-21 Juli 2019.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019