Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak menghadiri panggilan dari jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, karena beralasan mengurusi rangkaian prosesi pernikahan putrinya.
"Hari ini masih rangkaian prosesi pernikahan anak saya, jadi saya minta diundur Rabu depan," ujarnya ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu.
Selain prosesi persiapan pernikahan anak sulungnya, mantan menteri sosial itu juga memiliki agenda peluncuran logo dan maskot Pekan Olahraga Provinsi VI/2019 di Grahadi.
Khofifah sejatinya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua karena di persidangan sebelumnya perempuan gubernur tidak datang yang saat itu dipanggil bersama Menteri Agama, Lukman Saifuddin.
Pada panggilan pertama pekan lalu, Rabu (19/6), Khofifah yang juga ketua umum PP Muslimat NU itu tidak hadir lantaran mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Jatim, kemudian meninjau tempat pengelolaan limbah kertas di Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, pada sidang hari ini Saifuddin memenuhi panggilan dan menjadi saksi bersama Romahurmizy alias Rommy, Kiai Asep Saifuddin Halim, Zuhri, Prof Khasan Effendy, Sudwidjo Kuspriyomurdono, dan Mukmin Timoro.
Haris Hasanudin didakwa menyuap Romahurmuzy alias Rommy dan Saifuddin senilai Rp325 juta, sedangkan Wirahadi didakwa menyuap Rommy sebesar Rp91,4 juta.
Di sisi lain, Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan rangkaian prosesi pernikahan putri sulung Khofifah dimulai hari ini, yaitu Khotmil Qur'an dan pengajian di kediaman gubernur Jawa Timur, di kawasan Jalan Jemursari, Surabaya.
Selanjutnya, pada Kamis (27/6) dilaksanakan kegiatan widodaren dan siraman tradisi Jawa, lalu keesokan harinya, Jumat siang (28/6), dilaksanakan prosesi akad nikah di kediaman Khofifah.
Puncak acara berupa resepsi pernikahan dilaksanakan di Grand City Surabaya pada Sabtu (29/6) yang terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, lalu sesi malam digelar mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. (*)
Juga baca: Jusuf Kalla dijadwalkan jadi saksi akad nikah putri Khofifah
Juga baca: Jaksa kembali panggil Lukman dan Khofifah pada Rabu
Juga baca: Jaksa jadwalkan kembali pemanggilan Lukman dan Khofifah pekan depan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Hari ini masih rangkaian prosesi pernikahan anak saya, jadi saya minta diundur Rabu depan," ujarnya ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu.
Selain prosesi persiapan pernikahan anak sulungnya, mantan menteri sosial itu juga memiliki agenda peluncuran logo dan maskot Pekan Olahraga Provinsi VI/2019 di Grahadi.
Khofifah sejatinya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua karena di persidangan sebelumnya perempuan gubernur tidak datang yang saat itu dipanggil bersama Menteri Agama, Lukman Saifuddin.
Pada panggilan pertama pekan lalu, Rabu (19/6), Khofifah yang juga ketua umum PP Muslimat NU itu tidak hadir lantaran mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Jatim, kemudian meninjau tempat pengelolaan limbah kertas di Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, pada sidang hari ini Saifuddin memenuhi panggilan dan menjadi saksi bersama Romahurmizy alias Rommy, Kiai Asep Saifuddin Halim, Zuhri, Prof Khasan Effendy, Sudwidjo Kuspriyomurdono, dan Mukmin Timoro.
Haris Hasanudin didakwa menyuap Romahurmuzy alias Rommy dan Saifuddin senilai Rp325 juta, sedangkan Wirahadi didakwa menyuap Rommy sebesar Rp91,4 juta.
Di sisi lain, Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan rangkaian prosesi pernikahan putri sulung Khofifah dimulai hari ini, yaitu Khotmil Qur'an dan pengajian di kediaman gubernur Jawa Timur, di kawasan Jalan Jemursari, Surabaya.
Selanjutnya, pada Kamis (27/6) dilaksanakan kegiatan widodaren dan siraman tradisi Jawa, lalu keesokan harinya, Jumat siang (28/6), dilaksanakan prosesi akad nikah di kediaman Khofifah.
Puncak acara berupa resepsi pernikahan dilaksanakan di Grand City Surabaya pada Sabtu (29/6) yang terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, lalu sesi malam digelar mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. (*)
Juga baca: Jusuf Kalla dijadwalkan jadi saksi akad nikah putri Khofifah
Juga baca: Jaksa kembali panggil Lukman dan Khofifah pada Rabu
Juga baca: Jaksa jadwalkan kembali pemanggilan Lukman dan Khofifah pekan depan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019