Anggota reserse mobile (resmob) Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil meringkus tiga pelaku komplotan pencuri antarprovinsi yang beraksi membobol swalayan dan toko pada bulan Februari dan April 2019.

"Tiga pelaku pembobolan toko dan swalayan yang sudah menjadi DPO berhasil ditangkap pada Rabu (19/6/19) kemarin pukul 14.00 WIB di Magelang, Jawa Tengah," kata Kassubag Humas Polres Situbondo, Iptu Pol Nanang Priyambodo di Situbondo, Kamis.

Ia menceritakan, tiga pelaku itu ditangkap oleh Aiptu I Wayan Parka beserta anggotanya dalam pelariannnya sejak beraksi beraksi mencuri barang dagangan di swalayan dan toko Situbondo sejak Februari lalu.

Ketiga pelaku pencurian ini di antaranya, inisial PR (36) dan inisial ST (43) serta inisial SO (37), semuanya warga Magelang, Jawa Tengah.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, di antaranya satu unit mobil Toyota Inova silver nomor polisi B 1414 SYS, satu gunting besar dan satu buah linggis," katanya.

Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok dengan gunting besar dan merusak pintu menggunakan linggis dan kemudian mengambil barang yang berada di toko.

"Pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang dan masih ada tujuh pelaku lain yang juga masuk DPO, dan hingga sekarang dalam pengejaran. Mereka merupakan komplotan pembobol toko yang beraksi antarkota bahkan antarprovinsi," paparnya.

Data diperoleh, berdasarkan laporan yang tercatat di SPKT Polres Situbondo, tercatat ada dua kasus pembobolan toko yang terjadi di Situbondo.

Pada tanggal 22 Februari  2019 pembobolan terjadi di Duta Swalayan dan 6 April 2019 pembobolan kembali terjadi di toko Sahabat Jaya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019