Wali Kota Madiun Maidi berupaya menambah kuota dengan memaksimalkan jumlah siswa dalam tiap rombongan belajar atau rombel guna mengatasi polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA di wilayah itu yang masih menuai permasalahan.

Maidi di Madiun, Jawa Timur, Kamis, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait itu. Bahkan, juga bersurat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Hari ini juga akan saya lakukan koordiasi dengan Pemprov Jatim. Saya minta semua kepala sekolah tingkat SMA/SMK di Kota Madiun rapat untuk membahas permasalahan PPDB tahun 2019. Kita Masih punya waktu Kamis malam hingga pukul 23.59 WIB," ujar Maidi di sela kegiatan Forum Koordinasi Kehumasan dan Jumpa Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun.

Menurut dia, masih banyak siswa lulusan SMP setempat yang belum mendapatkan sekolah tingkat SMA. Salah satunya, di Kecamatan Manguharjo sebab, kuota di kecamatan tersebut berkurang drastis karena SMAN 3 Taruna Angkasa memberlakukan kuota nasional. Artinya, jarak tempat tinggal sudah tidak berlaku.

Akibatnya, para calon siswa yang bertempat tinggal dekat dengan SMAN 3 Taruna Angkasa tentu dirugikan. Sebab, kalah bersaing berdasar jarak saat mendaftar di SMA lain di Kota Madiun.

"Dari 300 kuota SMAN 3, hanya 29 pendaftar yang berasal dari Kota Madiun. Itu karena SMAN 3 ini jalurnya jalur nasional. Untuk itu, harusnya di sekolah lain rombelnya ditambah untuk mengganti kuota SMAN 3 yang banyak diisi dari luar daerah tersebut," kata Maidi yang juga mantan guru tersebut.

Untuk itu, pihaknya akan berupaya menambah kuota dengan memaksimalkan rombel. Wali Kota menyebut satu rombel saat ini hanya diisi 32 siswa. Padahal secara aturan, maksimal rombel dalam satu kelas bisa mencapai 36 siswa.

Tambahan empat kursi dalam tiap kelas di semua sekolah tentu paling tidak dapat menampung anak-anak yang belum mendapatkan sekolah.

"Ini cukup memungkinkan. Tidak menabrak aturan dan tidak perlu menambah kelas ataupun guru. Kalau harus menambah satu kelas langsung tentu tidak bisa segera," katanya.

Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Madiun, Supardi mengakui, permintaan Wali Kota Maidi untuk memaksimalkan kuota siswa di setiap rombel dapat diperhitungkan. Apalagi, saat ini satu rombel di SMA negeri baru diisi 32 siswa.

"Kita baru menetapkan setiap rombel itu diisi 32 anak, nanti bisa kita tingkatkan menjadi 34 atau sesuai kebutuhanlah," kata Supardi.

Supardi menjelaskan, sesuai aturan, persentase PPDB jenjang SMA negeri ditetapkan dalam dua hal. Yakni 90 persen jalur zonasi dan 10 persen dari hasil UN. Jika persentase yang ditetapkan menyimpang aturan, maka daerah akan mendapat sanksi, di antaranya tidak diberikannya sejumlah anggaran seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sementara, PPDB jenjang SMK negeri justru bebas zonasi. Namun, meski dapat mendaftar di sekolah manapun dalam satu kota, jarak tetap diperhitungkan. "Di Kota Madiun itu yang paling banyak itu untuk pendaftar SMA negeri. Sedangkan SMK masih dibawahnya," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019