Petugas Pelindungan Masyarakat (Linmas) berhasil meringkus pelaku jambret terhadap  pasangan suami istri   saat melakukan pengamanan Lebaran di Jalan Walikota Mustajab Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

"Tadi pagi pukul 07.15. WIB, petugas Linmas berhasil meringkus dua pelaku jambret," kata Kepala Badan Penangulangan Bencana (BPB) dan Linmas Kota Surabaya, Eddy Christijanto.

Menurut dia, kasus jambret ini terjadi pada saat korban melakukan perjalanan dengan menggunkaan kendaraan motor roda dua yang mengarah ke Jalan Gubernur Suryo. Pelaku membuntuti korban dari belakang langsung merampas tas korban hingga putus. 

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku ini sempat kabur dari kejaran massa. Korban yang berteriak jambret dan meminta tolong tersebut berusaha mengejar jambret yang saat itu mengarah (melawan arus) menuju Jalan Walikota Mustajab.

Mendapati hal itu, lanjut dia, petugas Linmas yang saat itu melakukan pengamanan Lebaran di tenda pos pantau Jalan Walikota Mustajab mengetahui kejadian tersebut langsung menghentikan pelaku jambret.

"Saat diringkus oleh petugas, pelaku jambret sempat melawan dan mengigit tangan salah satu petugas Linmas," ujarnya.

Kedua pelaku berhasil diamankan petugas bersama barang bukti dan sempat dibawa ke Kantor Linmas Surabaya sembari menunggu kedatangan petugas Polsek Genteng. Sampai berita ini diturunkan, kedua jambret dan kedua korban masih dalam proses penyelidikan di Kantor Polsek Genteng Jl. Ambengan No.39, Surabaya.

Eddy mengatakan tugas utama linmas adalah memberikan perlindungan dan kenyamanan pada warga masyarakat. Bahkan dalam situasi apapun, linmas haru hadir di tengah masyarakat. Untuk kejahatan jalanan sudah dilengkapi dengan semprotan merica digunakan apabila penjahat bersenjata tajam.

"Semoga dalam libur Lebaran Surabaya aman dan tenteram. Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Kontak 112 kami akan datang," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019