Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan pihaknya tidak akan melakukan sweeping ke pondok pesantren untuk mencari pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, yang saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda ditemui di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat, menyatakan meskipun para pelaku ditengarai bersembunyi di pondok pesantren, polisi akan lebih mengedepankan pendekatan-pendekatan, baik kepada ulama, tokoh masyarakat atau keluarga.

"Kami tetap akan menggunakan pendekatan kepada tokoh-tokoh yang ada, insyaallah kami akan proses sesuai prosedur berlaku. Jika memang hasil keterangan saksi ini tidak terbukti akan dilepaskan," ucapnya.

Para pelaku pembakaran, lanjut Luki, berasal dari daerah Sampang dan sekitarnya.

Polda Jatim telah mengeluarkan surat DPO kepada 21 orang yang diduga terlibat langsung dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang.

Ke-21 orang masuk dalam DPO setelah disebut oleh tersangka-tersangka yang sudah diamankan terlebih dahulu.

"21 orang DPO tersebut, terlibat langsung dalam pembakaran Mapolsek Tambelangan seperti membuat bom molotov, ikut mengerahkan massa, dan ikut langsung melakukan pelemparan serta pengerusakan," ujarnya.

Baca juga: 21 terduga pembakar Mapolsek Tambelangan masuk DPO
Baca juga: Kapolda: Otak pembakaran Mapolsek Tambelangan adalah oknum habib

Luki mengungkapkan beberapa inisial orang yang masuk DPO yakni MA alias habib M, kemudian AA alias habib Abdullah, kemudian ada kiai A.

Sebelumnya, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa. Pembakaran terjadi pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB.

Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan, Sampang.

Massa itu selanjutnya melempari kantor mapolsek dengan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak, hingga akhirnya terjadi pembakaran.

Luki mengatakan otak pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang beberapa waktu lalu adalah oknum seorang habib bernama Abdul Kodir Alhadad atau AK yang telah ditangkap pada tahap pertama.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019