Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa beredarnya video berdurasi sekitar 2 menit 5 detik yang viral di media sosial berupa seorang perempuan berorasi di depan gedung KPU bertuliskan Wali Kota Surabaya Ibu Risma bukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Kami mengetahui beredarnya video itu kemarin siang, Rabu, (1/5). Kami coba melihat dengan jelas, dan pastikan bahwa itu bukan Bu Risma dan itu juga bukan berada di kantor KPU Kota Surabaya," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser saat menggelar jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Kamis.

Fikser menegaskan bahwa video yang berdurasi 2 menit 5 detik yang mencatut nama Wali Kota Surabaya adalah hoaks atau kabar bohong. Selama ini, kata dia, Wali Kota Risma tidak ikut terlalu dalam terhadap proses rekapitulasi atau proses terhadap hasil-hasil KPU. 

"Kami dari Bagian Humas telah mengklarifikasi video tersebut dengan tulisan hoaks serta infografis, dan menyebarkannya ke grup-grup whatsapp dan media sosial," ujarnya.
 
Memang, menurut dia, hanya orang-orang tertentu yang mau cek dan cek ulang kebenaran video tersebut. Pastinya mereka akan mengetahui bahwa itu bukanlah gaya atau tipikal Wali Kota Risma.

Akan tetapi, bagi orang-orang luar Surabaya atau masyarakat yang enggan untuk cek dan cek ulang kebenaran video itu, mungkin saja percaya jika itu Wali Kota Risma. 

"Dari suaranya itu ya mirip-mirip memang, tapi kalau dari gaya bicara yang menjatuhkan orang dengan cara seperti itu, bukanlah tipikal Bu Risma, kita sudah bisa tahu itu," katanya.
 
Fikser mengaku pihaknya juga telah menyampaikan video viral itu kepada Wali Kota Risma. Kendati demikian, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini pun sangat menyayangkan atas beredarnya video yang mencatut namanya itu. 

Saat ini, kata dia, Pemkot Surabaya sedang mendalami atas beredarnya video tersebut ke Bagian Hukum. "Karena ini cukup meresahkan masyarakat dengan mengatasnamakan Wali Kota Risma. Hari ini kita konsultasikan dengan Bagian Hukum, kami ambil langkah-langkah selanjutnya," katanya.
 
Atas beredarnya video hoaks itu, Fikser memastikan, pihaknya juga akan melakukan konsultasi kepada pihak kepolisian untuk mendalami dan mengkonsultasikan video yang beredar itu dari sisi hukum. Bahkan, ia mengaku, telah mempunyai bukti-bukti dari media sosial, siapa saja orang-orang yang memposting video tersebut.
 
"Kami akan konsultasi apakah bukti-bukti materi yang kita miliki ini sudah kuat, karena kita sudah mengetahui siapa yang melakukan penyebaran duluan. Kita masih terus konsultasikan," ujarnya.
 
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan rapat internal bersama Bagian Hukum dan Kepolisian untuk mendalami dari sisi hukum video yang menyebut nama Wali Kota Risma itu. Apakah nantinya, cukup atas nama Pemkot Surabaya atau harus Wali Kota Risma yang membuat pelaporan karena dalam video itu disebutkan nama Wali Kota Surabaya.
 
"Karena kami tidak ingin Bu Risma jadi mikir. Lebih baik beliau mikir bagaimana melayani membangun Kota Surabaya dengan warganya, ketimbang ngurusi berita hoaks. Tetapi ini penting bagi kami untuk ada pembelajaran bagi masyarakat," katanya.
 
Oleh karena itu, Fikser mengimbau kepada masyarakat agar ke depan jika menemukan informasi atau video yang beredar di grup-grup whatsapp maupun media sosial, seperti facebook, twitter dan instagram agar sebelum dishare ulang bisa dicek sumbernya. 

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat, agar tahapan untuk penyebaran itu bisa dicek ulang, didalami, apakah sumbernya benar, isinya benar, sehingga kita tidak menjadi korban hoax, korban berita bohong yang meresahkan masyarakat," katanya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019