Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung meminta seluruh lapisan masyarakat khususnya warga Kabupaten Malang untuk menangkal hoaks atau berita tidak benar yang beredar di sosial media terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.

Yade mengatakan, masyarakat diharapkan berhati-hati terhadap berita-berita yang tidak benar dan bersifat menghasut serta provokasi. Pihaknya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan pemenang Pemilu yang berlangsung pada 17 April 2019.

"Mari bersama-sama menunggu hasil yang dikeluarkan oleh KPU, sebagai lembaga resmi yang diberikan wewenang Undang-Undang, dan tidak terprovokasi hoaks," kata Yade, dalam sambutannya pada acara Silaturahim bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan penyelenggara Pemilu, serta masyarakat, di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jatim, Senin.

Yade menambahkan masyarakat diharapkan bijak dalam menggunakan sosial media dan tidak mudah terprovokasi pada berita-berita hoaks yang beredar. Sejauh ini, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Malang berjalan lancar dan kondusif, tanpa ada dinamika dan gangguan keamanan yang signifikan.

Pemilu kondusif di Kabupaten Malang, terwujud berkat sinergi dari seluruh pemangku kepentingan antara lain penyelenggara pemilu, partai politik, Polri, tentara Nasional Indonesia (TNI), organisasi masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat yang ada.

"Mulai tahapan pencoblosan, hingga rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjalan lancar, dan aman tanpa ada dinamika gangguan kamtibmas yang signifikan. Saya mengucapkan terimakasih seraya mengajak mari tetap kita jaga dan pertahankan sampai tahap akhir penetapan nanti," ujar Yade.

Selain itu, Kapolres mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga persatuan. Jika ada pihak yang tidak puas terhadap hasil Pemilu, diharapkan bisa menggunakan cara-cara yang sudah diatur, seperti melalui Badan Pengawas Pemilu, Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Mahkamah Konstitusi.

"Saya mengharapkan tidak ada penggunaan cara-cara inkonstitusional apabila timbul ketidakpuasan pasca Pemilu," kata Yade.

Perbedaan pilihan dalam Pemilu, merupakan hal yang biasa dalam dinamika politik dalam negara demokrasi. Namun, setelah Pemilu usai, diharapkan kebersamaan bisa dirajut kembali dan tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan Indonesia.

Pada Pemilu serentak yang berlangsung pada 17 April 2019, dilakukan pemilihan untuk mengisi kursi pada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten, Dewan Perwakilan Daerah, termasuk Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Untuk pemilihan presiden, diikuti oleh dua pasangan calon yakni pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo yang berpasangan dengan KH Ma'ruf Amin, dan pasangan calon nomor urut 02 adalah Prabowo Subianto dengan pengusaha Sandiaga Uno.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019