Sebanyak 20 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sejumlah daerah di Jawa Timur menggelar pemungutan suara ulang, menyusul adanya temuan pelanggaran administrasi atau juga kerusakan surat suara.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan 20 tempat pemungutan suara itu di antaranya berada di Ponorogo, Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya.

"Selain itu juga di Sumenep, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Bangkalan, dan Sampang," katanya di sela melakukan pemantauan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 09 Desa Klopo Sepuluh, Sidoarjo, Sabtu.

Ia mengemukakan beberapa TPS di kabupaten dan kota tersebut harus melaksanakan pemungutan suara ulang disebabkan beberapa faktor, di antaranya ada pihak yang menyebabkan surat suara rusak sehingga menjadi tidak bernilai.

"Selain itu, seperti yang ada di Gresik, ada pemilih yang tidak tercatat, tidak membawa formulir A5, bukan warga Jatim, tetapi dilayani oleh petugas TPS setempat," katanya.

Untuk Sidoarjo, ada temuan dua pelanggaran pemilihan umum, seperti pelanggaran administrasi dan juga pelanggaran pemilu berupa perusakan surat suara pemilu.

"Namun demikian, masalah itu masih didalami oleh Bawaslu untuk selanjutnya akan dilakukan rapat pleno. Nah, di rapat pleno itu akan dilakukan penentuan langkah lanjutannya seperti apa," katanya.

Ia mengatakan Bawaslu akan menentukan unsur kesalahan formil dan materiil untuk selanjutnya diberikan kepada polisi serta digunakan untuk penuntutan jaksa.

"Bawaslu ada waktu 14 hari untuk memanfaatkan dugaan tersebut supaya tidak putus di jalan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi terkait dengan masalah pemungutan suara ulang tersebut mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari Bawaslu.

"Kami masih menunggu dari Bawaslu terkait dengan perkembangan kasus ini," katanya.

Sebelumnya, satu TPS, yakni TPS 09 Desa Klopo Sepuluh, Sidoarjo, melaksanakan pemungutan suara ulang, karena adanya temuan video amatir dari salah satu saksi yang diduga melakukan perusakan surat suara.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019