Puluhan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan aksi di gedung rektorat kampus setempat, Rabu untuk menolak sistem baru pembagian golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2019/2020.

Ketua BEM Unair 2019, Agung Tri Putra mengatakan, mahasiswa mempermasalahkan peningkatan nominal UKT bagi calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Airlangga di jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang bisa diakses di website resmi http://ppmb.unair.ac.id/.

Dia mengungkapkan, dari tampilan tabel yang ada di website terlihat sejumlah perbedaan penentuan golongan dan besaran UKT golongan pertama pada tahun lalu hanya sebesar Rp500 ribu tapi saat ini sebesar Rp Rp2,4 juta.

"Ada kenaikan 40 sampai 100 persen, kami sudah mengkaji berbagai analisis dan sebenarnya tidak dibutuhkan kenaikan UKT. Kami meminta transparansi sistem penggolongan UKT," ujarnya.

Agung mengatakan, kajian yang dilakukan pihaknya berdasarkan data yang terpampang secara umum. Sehingga pihaknya meminta adanya transparansi mekanisme kenaikan UKT dan transparansi pembagian golongan UKT.

"Ada teman fakultas yang mengajukan advokasi. Yang komplain rata-rata UKT 4, mereka mempertanyakan kok bisa UKT 4 dan mereka minta konfirmasi transparansi. Makanya kami ingin tahu penjelasan rektorat terkait besaran UKT ini agar kami bisa menjelaskan ke orang tua yang kami advokasi," kata dia.

Dengan penjelasan pihak rektorat, menurutnya BEM akan mampu menjelaskan pada orang tua yang meminta advokasi. Apalagi ternyata UKT dengan nominal rendah seperti tahun lalu masih ada. Hanya saja tidak dipublikasikan dalam "website" secara resmi.

"Kami menolak kenaikan untuk adik-adik kami, atas nama mahasiswa kami mengayomi calon adik-adik kami. Jadi mereka bisa belajar tanpa memikirkan tanggungan biaya," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unair Prof Moh Nasih mengungkapkan tahun lalu ada lima golongan UKT, sekarang ada empat golongan UKT 4.

Meskipun tertulis golongan UKT 1 sebesar Rp2,4 juta, golongan ini tak menghapus minimal UKT tahun lalu yang berjumlah Rp0 ataupun Rp500 ribu.

"Karena UKT 1 dan 2, tahun lalu kami gabung. Jadi golongan UKT 1 di dalamnya termasuk yang bidikmisi, juga yang UKT Rp500, Rp1 Juta masih ada," kata dia.

Pembagian golongan ini, lanjut Nasih sudah terdapat parameter yang akurat berdasarkan data pendukung yang dikumpulkan camaba saat registrasi ulang untuk menentukan UKT.

"Parameternya tidak bisa memakai perasaan, karena setiap orang tua pasti ingin pembayaran kuliah yang rendah bahkan gratis. Makanya kami harus memakai data riil untuk parameter ini," ujarnya.

Unair menegaskan masih menyediakan kesempatan pengajuan keringanan penurunan UKT selama masa studi. Jika terdapat data dukung misal jika orang tua pensiun atau meninggal dunia atau sebab lain yang menyebabkan kemampuan membayar mengalami hambatan. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019