Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menyatakan bahwa peningkatan pemahaman warga Kota Malang untuk menolak praktik politik uang semakin tinggi, yang dibuktikan dengan minimnya temuan di lapangan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa mengatakan berdasarkan pengawasan langsung di lapangan, hanya ada satu kasus yang ditemukan oleh pihaknya di Kecamatan Kedungkandang. Jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, angka tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan.

"Potensi politik uang sudah jauh menurun, artinya, kesadaran masyarakat untuk mengawal proses Pemilu 2019 untuk antipolitik uang ini sudah tumbuh," kata Alim, ditemui di Kantor Bawaslu Kota Malang, Jumat.

Salah satu contoh dari warga Kota Malang untuk menolak praktik politik uang misalnya, warga di Kidul Pasar, Sukoharjo, Kota Malang memasang puluhan poster yang bertuliskan "Jangan Ambil Uangnya. Stop!!! Jangan Gerogoti Warga, Kami Masih Beriman."

Selain itu, warga juga memasang sebanyak 50 kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di berbagai lokasi termasuk gang sempit, untuk mendapatkan bukti jika ada oknum yang hendak membeli suara rakyat.

"Terkait politik uang, dari data yang kita kumpulkan kemarin hanya satu kejadian di Kecamatan Kedungkandang. Ini ada penurunan yang cukup jauh dibanding pemilu sebelumnya," kata Alim.

Alim menjelaskan, secara garis besar, pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Malang berjalan dengan baik, meskipun ada kekurangan. Namun, kekurangan tersebut tidak bersifat substantif, hanya seputar dinamika penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia.

Salah satu permasalahan yang muncul pada pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 adalah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang terancam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat adanya kesalahan administrasi.

Kesalahan tersebut ditengarai akibat adanya kesalahan pemberian surat suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhadap masyarakat yang melakukan pindah pilih dan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Meskipun ada potensi PSU, ini hanya dinamika penyelenggaraan, karena pemilu serentak ini memiliki durasi waktu yang cukup panjang, dan berdampak pada konsentrasi penyelenggara di tingkat bawah," ujar Alim.

Pemilu serentak yang berlangsung 17 April 2019, dilakukan pemilihan untuk mengisi kursi pada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten, Dewan Perwakilan Daerah, termasuk Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk wilayah Kota Malang, berdasar Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat ada sebanyak sebanyak 623.185 orang, ditambah masyarakat luar Kota Malang yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau melakukan pindah pilih sebanyak 17.273 pemilih. (*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019