Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik calon legislatif maupun pasangan calon presiden yang masih terpasang.

"Pada hari ini secara serentak di 17 kecamatan, panwascam bersama Satpol PP dan didampingi anggota TNI/Polri mulai membersihkan APK yang belum diturunkan oleh para pimpinan partai politik maupun tim kampanye," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik di Situbondo, Senin.

Ia menjelaskan, penertiban alat peraga kampanye peserta Pemilu 2019 semestinya telah dilakukan sejak Minggu (14/4), namun Bawaslu memberikan waktu dan kesempatan kepada masing-masing pimpinan parpol untuk menertibkan APK sendiri.

Oleh karena itu, kata dia, panwascam yang tersebar di 17 kecamatan pada hari ini menertibkannya bersama instansi terkait.

"Alat peraga kampanye harus bersih sejak memasuki masa tenang guna menjaga kondusivitas pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan 17 April 2019," ujarnya.

Dalam pantauan, memasuki hari kedua masa tenang pemilu, petugas dari panitia pengawas kecamatan di kawasan perkotaan menurunkan satu-persatu alat peraga kampanye yang masih terpasang di tepi jalan dan tempat umum lainnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019