Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung dianugerahi gelar kehormatan doktor honoris causa bidang sosial kemasyarakatan oleh Sekolah Tinggi Teologi Anugrah Indonesia (STTAI) Surabaya.

“Capaian yang sangat disyukuri dan terima kasih atas pemberian gelar doktor kehormatan ini,” ujar Maruli kepada wartawan di Surabaya, Minggu sore.

Penganugerahan digelar pada sidang terbuka di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (13/4), yang dihadiri jajaran guru besar STTAI dan ratusan undangan.

Pensiunan jaksa yang kini merambah dunia politik itu berharap gelar doktor kehormatan semakin memotivasi untuk tidak berhenti menebarkan semangat antikorupsi ke berbagai kalangan masyarakat.

Sementara itu, Ketua STT Anugrah Indonesia Pdt Dr Efraim Da Costa M.Th mengatakan, Maruli dinilai berjasa di bidang pengembangan sosial kemasyarakatan, terutama dalam upaya menyebarkan nilai-nilai antikorupsi. 

“Keberanian memerangi korupsi sangat diperlukan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan kita hari ini, di mana masih sering ditemui adanya kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat luas,” katanya.

Menurut dia, salah satu yang sangat membanggakan adalah komitmen Maruli yang dinilainya sungguh-sungguh menjalankan kepercayaan dan tugasnya, sehingga harus selalu dijaga dan patut diikuti.

Ia juga menegaskan, nilai-nilai dalam semua ajaran agama, termasuk Kristen, telah melarang berbagai praktik korupsi.

“Saudara Maruli mempraktikkan itu lewat instrumen hukum dengan membantu negara melawan korupsi,” katanya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019