Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya, Jawa Timur, melakukan patroli anti-politik uang selama masa tenang yang berlangsung mulai Minggu (14/4) hingga Selasa (16/4)  guna mengantisipasi adanya kecurangan pads Pemilu 2019.

"Patroli pengawasan ini melibatkan seluruh jajaran di Bawaslu Surabaya sampai dengan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) di wilayahnya masing-masing," kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Infornasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya kepada Antara di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, titik rawan yang akan diawasi PTPS khususnya dalam hal politik uang adalah lingkungan sekitar caleg, tim sukses, pengurus partai di semua tingkatan, tim kampanye, dan rumah-rumah warga yang menjadi sasaran politik uang. 

"Makanya itu, PTPS dilibatkan dalam patroli pengawasan. PTPS kan ada di tiap-tiap RT, sesuai TPS di sekitar rumahnya," ujarnya.

Adapun maksud dari patroli pengawasan ini adalah membangun kewaspadaan seluruh warga Surabaya agar tanggap dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, baik praktik politik uang maupun kecurangan yang lain.

Hal ini sesuai dengan tugas dan wewenang Pengawas TPS yang tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 37 ayat (3). Apalagi PTPS di Surabaya sudah mendapatkan bimbingan teknis seputar pengawasan pemilu.

"Kami berharap semua PTPS bisa melakukan pengawasan dengan baik," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Surabaya juga mengajak para mahasiswa di “Kota Pahlawan” ikut mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara pada 17 April 2019.

"Kami berharap seluruh mahasiswa di Surabaya ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019