Seorang warga bernama Sutanto melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh keluarga salah satu calon legislator (caleg) dengan membagi-bagikan uang senilai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu kepada warga di kawasan perumahan Prasaja Mulya Kota Probolinggo, Jawa Timur.

"Hari ini kami menerima laporan dugaan 'money politic' yang dilakukan oleh salah satu caleg dan laporan warga sudah kami terima bersama barang buktinya," kata Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Ilmiyah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di Probolinggo, Sabtu malam.

Kendati demikian, lanjut dia, lembaganya belum memberikan register atas laporan warga yang bernama Sutanto tersebut, karena belum menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) saksi-saksi sebagai persyaratan kelengkapan pelaporan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu.

"Barang buktinya berupa uang tunai, amplop, 'handphone' terlapor, dan kartu nama salah satu caleg sudah diamankan di Bawaslu, namun kami masih melakukan kajian awal, apakah terpenuhi unsur materiil dan formilnya sebagai pelanggaran pemilu," tuturnya.

Ia menjelaskan, Bawaslu Kota Probolinggo akan melakukan kajian awal lebih dulu, kemudian melakukan investigasi dan meminta keterangan pelapor, terlapor, serta saksi-saksi yang melihat kejadian dugaan bagi-bagi uang tersebut di kawasan Perumahan Prasaja Mulya.

"Selanjutnya akan dikaji secara mendalam dan diteruskan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan apabila terbukti, maka kasus politik uang tersebut termasuk dalam kategori pidana," ucapnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Sutanto yang melaporkan politik uang salah satu caleg ke Bawaslu Kota Probolinggo tersebut dilaporkan balik oleh istri caleg yang bersangkutan ke Polsek Wonoasih karena Sutanto dituduh melakukan perampasan, dan Sutanto merupakan salah satu caleg yang akan maju dalam Pemilu 2019.

Istri caleg membantah melakukan politik uang karena uang yang dibawa nya tersebut akan digunakan untuk belanja dan uang tersebut tidak ada di dalam amplop, serta menyayangkan tindakan perampasan telepon seluler miliknya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019