Badan Pengawas Pemililihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memerintahkan kepada panwascam, panwas desa hingga pengawas tempat pemungutan suara bekerja 24 jam melakukan patroli politik uang selama masa tenang.

"Hari ini kami telah melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Anti-Politik Uang yang dihadiri sekitar 350 orang panitia pengawas tingkat kecamatan dan panitia pengawas tingkat desa sesuai arahan Bawaslu RI," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik di Situbondo, Jumat.

Ia mengemukakan, Apel Patroli Pengawasan Anti-Politik Uang digelar dalam rangka memberikan spirit dan penguatan kepada panwaslu tingkat kecamatan dan desa untuk terus menjaga komitmen melakukan upaya agar tidak terjadi politik uang.

Diharapkan panwaslu kecamatan dan desa maupun pengawas TPS melakukan patroli selama 24 jam selama masa tenang sampai dengan hari pencoblosan.

"Saat memasuki masa tenang, panwascam dan panwas desa serta ribuan pengawas TPS harus sudah bekerja 24 jam dan berpatroli selama tiga hari masa tenang antisipasi politik uang," ucapnya.

Murtapik menambahkan, patroli pengawasan anti-politik uang ini untuk menjalankan undang-undang dan diperkuat arahan Bawaslu RI.

"Karena salah satu tugas dari Badan Pengawas Pemilu melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya politik uang," katanya.

Mulai hari tenang hingga hari pemungutan suara pada 17 April 2019, Bawaslu, panwascam hingga pengawas TPS akan bekerja maksimal melakukan pengawasan pesta demokrasi.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019