Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa, memeriksa Fuad Benardi, anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Fuad usai diperiksa di gedung Subdit IV Tipidter Polda Jatim pukul 12.30 WIB mengaku dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi amblesnya Jalan Gubeng yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Ada 20 (pertanyaan), dari jam 09.00 WIB," ujar Fuad sembari jalan menuju ke mobil pribadinya.

Meski membenarkan, Fuad mengaku tidak tahu apapun mengenai kasus tersebut. "Masalah ini loh, Gubeng itu lo. Sudah ndak tahu, saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang," katanya.

Fuad juga menyatakan dirinya tidak berperan apapun dalam kasus Jalan Raya Gubeng. Ia berulang kali menegaskan hanya sebagai saksi.

"Gak tahu, ndak ada kok (peran saya). Yang ngurus perizinan? Enggak. Perencanaan? Nggak ada, perencanaan itu apa ya," ucap Fuad.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pemeriksaan terhadap Fuad menandakan polisi tidak tebang pilih dan hukum tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas terkait masalah amblesnya Jalan Raya Gubeng.

"Kami mau membuktikan dari Jawa Timur siapa saja yang terkait masalah Gubeng, ya kami periksa, termasuk perizinannya dan mereka-mereka yang terlibat di dalamnya," ujarnya.

Barung mengatakan, sebelumnya Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka kasus itu dan saat ini pihaknya tengah mendalami bagian perizinan proyek jalan tersebut.

Mengenai Fuad yang diduga merupakan bidang perencanaan perusahaan proyek, Barung mengatakan polisi sedang menelusurinya.

"Bagian yang berkaitan dengan perizinan itu kan ada siapa yang mengeluarkan izin, siapa yang mengurus, siapa yang pintu keluar, itu yang kami telusuri," ucapnya.

Video Oleh Willy Irawan
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019