Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memuji kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah melakukan operasi penangkapan kayu-kayu ilegal dan menetapkan sejumlah tersangkanya.

Sebanyak 20 anggota DPR RI yang membidangi masalah kehutanan tersebut meninjau barang bukti berbagai kayu ilegal yang berhasil diamankan petugas KLHK di tempat penyimpanan dan pengamanan barang bukti di Jalan Tambak Langon Surabaya, Jawa Timur, Rabu.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga kepada wartawan mengatakan, kunjungan ke lokasi penyimpanan dan pengamanan barang bukti ini merupakan tindak lanjut setelah sehari sebelumnya menggelar rapat kerja dengan KLHK.

"Dalam rapat kerja kemarin, saya sampaikan apresiasi kepada Ibu Menteri KLHK Siti Nurbaya yang telah berhasil menekan aktivitas pembalakan liar, khususnya di kawasan hutan Papua, melalui operasi yang telah gencar dilakukan," katanya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menjelaskan, barang bukti yang diamankan di tempat penyimpanan dan pengamanan barang bukti Jalan Tambak Langon Surabaya ini berjumlah 384 kontainer berisi kayu, semuanya jenis merbau.

Dia menjelaskan, sejak akhir tahun 2018 sampai dengan Maret 2019, KLHK telah melakukan enam kali operasi peredaran dan pengamanan hutan dengan berhasil mengamankan barang bukti 455 kontainer berisi kayu merbau ilegal, yang semuanya berasal dari Papua. 

"Pengembangan operasi tersebut terbagi dalam 37 kasus. Penanganannya sampai dengan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan terhadap 11 kasus. Selain itu, 26 perkara telah naik ke tingkat penyidikan dan telah menahan enam orang tersangka serta seorang ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO," katanya.

Dia menandaskan, upaya ini merupakan komitmen KLHK untuk menyelamatkan sumber daya alam hutan melalui pembalakan liar, khususnya di tanah Papua. 

Dalam kesempatan itu Rasio mengungkapkan rasa prihatin atas bencana banjir bandang Sentani di Jayapura. "Kami berharap bencana serupa tidak terjadi lagi di Jayapura maupun daerah-daerah lainnya," ucapnya.

Baca juga: KLHK Sita Ratusan Kontainer Kayu Ilegal
Baca juga: KLHK tetapkan tersangka tiga bos kayu ilegal 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019