Bupati Madiun Ahmad Dawami menetapkan status darurat bencana banjir di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur menyusul kejadian banjir yang melanda wilayah setempat sejak Selasa (5/3) malam.

Status darurat bencana banjir ditetapkan  mulai tanggal 6-19 Maret 2019 tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Bupati Madiun Ahmad Dawami pada Rabu (6/3).

"Semua konsentrasi korban banjir. Pemkab juga telah mendirikan posko bencana di tiap kecamatan yang terdampak banjir, puskesmas juga siaga," ujar Bupati Dawami kepada wartawan di lokasi banjir di wilayah Balerejo, Kamis.

Dengan ditetapkannya status darurat bencana banjir, maka biaya yang timbul untuk penanganan bencana tersebut akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Madiun. 

Hingga Kamis pagi, banjir terpantau sudah menyusut drastis. Meski demikian, masih terdapat genangan di sejumlah titik dengan ketiggian air bervariasi. Warga diminta tetap waspada, karena curah hujan diperkirakan maasih cukup tinggi.

Sementara, sejumlah bantuan logistik untuk korban banjir di Kabupaten Madiun mulai berdatangan. Bantuan tersebut selain dari Pemkab Madiun juga dari relawan dan komunitas.

Seperti diketahui, banjir melanda wilayah Kabupaten Madiun sejak Selasa (5/3) malam akibat curah hujan yang sangat tinggi selama beberapa hari terakhir. Selain itu, luapan air dari sungai Bengawan Solo juga membuat air banjir di Kabupaten Madiun sulit untuk keluar.

Data BPBD Kabupaten Madiun mencatat, wilayah terdampak banjir terdapat di 35 desa di delapan kecamatan. Meliputi Kecamatan Madiun, Saradan, Pilangkenceng, Balerejo, Wungu, Sawahan, Mejayan, dan Wonoasri. 

Wilayah Balerejo, Saradan, dan Pilangkenceng merupakan daerah yang cukup parah terdampak bencana alam tersebut. (*)
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019