Kantor Pelayanan Pajak  KPP) Pratama Pratama Malang Utara meluncurkan berbagai inovasi dan menggali seluruh potensi demi mengejar target penerimaan pajak Rp827,6 miliar pada 2019.

Kepala KPP Pratama Malang Utara Heru Pamungkas Wibowo di Malang, Sabtu,  mengatakan penerimaan pajak di 2018 mencapai Rp609,035 miliar atau 83,02 persen dari target penerimaan dengan pertumbuhan 15,04 persen.

"Tahun ini kami optimistis dapat mencapai target Rp827,6 itu 100 persen. Oleh karena itu, berbagai inovasi, intensifikasi, serta ekstensifikasi, dan terobosan lainnya terus kami gencarkan, termasuk menggali semua potensi yang ada," kata Heru Pamungkas.

Selain memaksimalkan potensi dan inovasi, lanjut Heru, optimisme itu didasarkan pada proyeksi perekonomian Malang akan tumbuh stabil. Namun demikian, tetap dibutuhkan kerja keras untuk mencapai penerimaan pajak sebesar itu. Untuk mencapai target, perekonomian Malang harus tumbuh setidaknya 5 persen-8 persen.

Sektor penunjang penerimaan KPP Malang Utara, yakni birokrasi pemerintah, sektor perdagangan, sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, sektor Jasa, dan perbankan.

Untuk mencapai target tersebut, kata Heru, KPP Pratama Malang utara melakukan berbagai inovasi layanan, seperti Layanan Tanpa Turun (Lantatur) dibuat sebagai pelengkap dari layanan yang sudah ada dan beroperasi sejak awal 2018.

Tahun lalu, penggunanya mencapai 47-50 pengguna/hari, tahun ini sampai dengan Februari masih di bawah 10 pengguna, namun layanan tetap dibuka. Lantatur memberikan kemudahan bagi wajib pajak karena dapat melaporkan SPT tanpa turun dari kendaraan.

Selain itu, ada inovasi e-TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) dengan aplikasi android untuk mengambil nomor antrian. Ada juga ruang ramah pajak dengan fasilitas khusus kepada wajib pajak disabilitas, hamil dan lansia.

Selain, pengelolaan arsip dengan menggunakan aplikasi berbasis web bernama Sistem Lacak Berkas (Silakas). "Kami juga menyediakan ruang bermain, ruang laktasi, galeri, dan lainnya," katanya.

KPP Pratama Malang Utara juga terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi atau menyasar wajib pajak baru antara 8.000-10.000 setiap tahunnya. "Potensi cenderung stagnan karena WP di Malang Utara rata-rata WP Pemerintah yang tergantung pada DIPA yang hampir sama di setiap tahunnya," paparnya.

Menurut dia, pada Maret merupakan musim pelaporan SPT Tahunan. Saat ini, pelaporan SPT menggunakan e-Filing sehingga tidak lagi menggunakan SPT manual. Keuntungannya, wajib pajak tidak perlu antre dan tidak menggunakan kertas.

WP dapat mengakses secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak, yakni www.djponline.pajak.go.id atau Application Servicenya Provider (ASP).

KPP Pratama Malang Utara ini memiliki wilayah kerja 23 kelurahan dengan total wajib pajak 42.818 baik badan, karyawan, dan nonkaryawan. "Harapan kami dengan berbagai inovasi dan pertumbuhan WP baru antara 8 ribu hingga 10 ribu setiap tahun ini, kami mampu mengejar target yang ditetapkan sebesar Rp827,6 miliar pada tahun ini," ucapnya.

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019