Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur mencanangkan pembangunan akselerasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).
Kepala KPPN Sidoarjo, Ahmad Yusuf, Kamis mengatakan, secara nasional di Indonesia terdapat 52 unit kerja di bawah Dirjen Perbendaharaan yang melaksanakan pencanangan ini.
"Khusus di Sidoarjo ada 10 KPPN yang melaksanakan pencanangan akselerasi WBK atau WBBM, salah satunya adalah Sidoarjo," katanya di sela kegiatan pencanangan akselerasi WBK/WBBM di kantor KPPN Sidoarjo.
Ia mengemukakan, pencanangan ini dilakukan sebagai upaya mempercepat proses reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, dengan memberikan pelayanan baik efektif efisien dan profesional serta mendorong pencegahan KKN demi terwujudnya pemerintahan baik dan bersih.
"Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk mewujudkan hak ini. Bukan hal mudah, karena ada parameter komponen yang harus dipenuhi seperti mekanisme dan juga pola pikir budaya kerja," ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem sumber daya manusia sangat diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntalibitas kinerja demi mewujudkan instansi pemerintah bertanggungjawab.
"Dengan demikian diharapkan sistem yang bersih, bebas KKN dengan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan dilakukan auditor internal dan eksternal," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, dirinya sangat versujut dengan adanya pencanangan ini.
"Kami meihat di Sidoarjo banyak instansi yang sudah menerapkan zona integritas WBK/WBBM karena setiap saat kedepan harus berbenah untuk menjadi yang terbaik dan ideal," katanya.
Nantinya, kata dia, bagaimana melayani masyarakat dengan baik, karena sudah jadi kebutuhan yang ada saat ini. Karena kalau wacana pemikiran masyarakat maju, teknologi maju, tapi layanannya tidak ada lompatan, maka sangat kecewakan masyarakat.
"Saat ini Polresta, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Pengadilan Agama Sidoarjo dan juga Kejaksaan Negeri Sidoarjo bertekad untuk memuaskan pelayanan kepada masyarakat dan mereduksi pelanggaran yang berkenaan dengan masyarakat," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala KPPN Sidoarjo, Ahmad Yusuf, Kamis mengatakan, secara nasional di Indonesia terdapat 52 unit kerja di bawah Dirjen Perbendaharaan yang melaksanakan pencanangan ini.
"Khusus di Sidoarjo ada 10 KPPN yang melaksanakan pencanangan akselerasi WBK atau WBBM, salah satunya adalah Sidoarjo," katanya di sela kegiatan pencanangan akselerasi WBK/WBBM di kantor KPPN Sidoarjo.
Ia mengemukakan, pencanangan ini dilakukan sebagai upaya mempercepat proses reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, dengan memberikan pelayanan baik efektif efisien dan profesional serta mendorong pencegahan KKN demi terwujudnya pemerintahan baik dan bersih.
"Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk mewujudkan hak ini. Bukan hal mudah, karena ada parameter komponen yang harus dipenuhi seperti mekanisme dan juga pola pikir budaya kerja," ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem sumber daya manusia sangat diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntalibitas kinerja demi mewujudkan instansi pemerintah bertanggungjawab.
"Dengan demikian diharapkan sistem yang bersih, bebas KKN dengan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan dilakukan auditor internal dan eksternal," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, dirinya sangat versujut dengan adanya pencanangan ini.
"Kami meihat di Sidoarjo banyak instansi yang sudah menerapkan zona integritas WBK/WBBM karena setiap saat kedepan harus berbenah untuk menjadi yang terbaik dan ideal," katanya.
Nantinya, kata dia, bagaimana melayani masyarakat dengan baik, karena sudah jadi kebutuhan yang ada saat ini. Karena kalau wacana pemikiran masyarakat maju, teknologi maju, tapi layanannya tidak ada lompatan, maka sangat kecewakan masyarakat.
"Saat ini Polresta, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Pengadilan Agama Sidoarjo dan juga Kejaksaan Negeri Sidoarjo bertekad untuk memuaskan pelayanan kepada masyarakat dan mereduksi pelanggaran yang berkenaan dengan masyarakat," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019