Madiun (Antaranews Jatim) - Pada momentum peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Hal itu salah satunya diwujudkan dengan pengolahan sampah yang benar, baik sampah rumah tangga maupun sampah industri.

Adapun, pengolahan tahap awal sampah yang benar adalah dengan memilah sampah sesuai jenisnya. Yakni, sampah organik, sampah anorganik berupa plastik, sampah kaca, sampah yang masih bisa didaur ulang, dan sampah yang mengandung limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

Ajakan memilah sampah sesuai jenisnya ini terus digaungkan Pemkot Madiun kepada masyarakat. Kenapa masyarakat dilibatkan? Karena pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warganya. 

Berbagai upaya telah dilakukan pemkot untuk memudahkan mengelola dan mengolah sampah. Seperti pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) hingga pengolahan limbah. Semuanya itu butuh partisipasi masyarakat. Hal itu bisa dimulai warga dari hal yang sederhana, yakni dengan memilah sampah sesuai jenisnya saat di rumah sebelum dibuang ke TPA. Di antaranya pemilahan sampah organik dengan anorganik.

Pemkot menilai selama ini sampah yang dibuang ke tempat pembuangan kebanyakan masih dalam kondisi tercampur antara organik dan anorganik. Pemilahan baru dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup  Kota Madiun dan satgas sampah.

Kondisi tersebut tentu memberatkan kerja petugas sampah. Sebab, proses mengolah dan mendaur ulang sampah menjadi lebih lama dan tidak efisien. 

"Kalau sampah dari masyarakat sudah dipilah antara organik dan anorganik, pastinya akan lebih cepat proses pengolahannya. Karena itu perlu ditanamkan ke masyarakat untuk memilah-milah sampah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Rusdiyanto disela kegiatan upacara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) bersama TNI/Polri di TPA Winongo, Kamis (21/2).

Hal penting lainnya, Pemkot Madiun juga mengajak warga Kota Karismatik Madiun untuk membudayakan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya. 

Pengelolaan sampah menjadi hal yang sangat penting dan diperhatikan oleh Pemkot Madiun. Itu karena sampah telah menjadi masalah tingkat internasional yang harus ditata dan dicari solusinya agar tidak menganggu kesehatan lingkungan dan kelangsungan makhluk hidup di bumi.

Terlebih, produksi sampah di daerah manapun di Indonesia, termasuk Kota Madiun terus bertambah seiring dengan pertambahan penduduk dan pesatnya pembangunan.

"Kalau dulu produksi sampah di Kota Madiun masih dibawah 100 ton per hari. Saat ini produksi sampah sudah naik sekitar 100-110 ton per hari," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun Suwarno.

Pertambahan produksi sampah itu akan menjadi ancaman dan masalah besar jika tidak disikapi dengan tindakan bijak mengelola sampah yang baik.

"Terutama sampah plastik. Itu menjadi masalah besar di tingkat internasional, termasuk Madiun. Warga Kota Madiun diminta untuk memilah sampah plastik dengan sampah organik. Sebab, sampah-sampah tersebut akan didaur ulang agar dapat berkurang," katanya.

Sejak tahun 2014 Pemkot Madiun memproduksi gas metana dari pengolahan sampah organik di tempat pembuangan akhir (TPA) Winongo untuk menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan bagi warga sekitar lokasi pembuangan sampah.

Hampir 100 kepala keluarga (KK) di dua RT Dusun Gembel, yakni RT 30 dan RT 31 memperoleh manfaat gas metana dari pengolahan sampah organik. Di RT 30 RW 8 ada sebanyak 70 KK dan di RT 31 RW 8 ada sekitar 28 KK.

Warga tersebut menjadikan gas metana sebagai sumber bahan bakar alternatif untuk memasak sehari-hari menggantikan ketergantungan kebutuhan elpiji dan minyak tanah.

Dua Keuntungan

Pengolahan sampah organik menghasilkan gas metana di TPA Winongo Kota Madiun dilatarbelakangi kebutuhan yang medesak, mengingat kapasitas TPA setempat yang semakin menyusut seiring bertambahnya sampah yang masuk.

Untuk itu, Pemkot Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup mengolah sampah organik agar didaur ulang menghasilkan gas metana dan pupuk. Sedang sampah plastik telah dipilahi oleh pemulung.

Untuk menghasilkan gas metana, sampah organik yang telah dipilah ditata dengan metode "control landfill terasering". Yakni penataan sampah dengan model berlapis, yakni antara sampah-tanah-sampah-tanah dengan model terasering (miring) berbentuk piramida hingga batas ketinggian tertentu.

Kemudian, melalui proses fermentasi secara alami selama enam bulan hingga satu tahun, timbunan sampah organik dan tanah tersebut mampu menghasilkan gas metana yang menjadi sumber energi alternatif.

Untuk dapat dimanfaatkan, gas, limbah padat, dan limbah cair yang muncul dari sampah tersebut ditangkap dengan instalasi pipa paralon berukuran besar yang sebelumnya telah ditanam dalam timbunan sampah yang ditata dengan metode "control landfill terasering". Pipa tersebut diberi lubang-lubang dengan jarak tertentu.

Pengolahan sampah organik di TPA Winongo Kota Madiun dengan menghasilkan gas metana memiliki dua keuntungan sekaligus.

Yakni, keuntungan pertama adalah mencegah polusi lingkungan. Keberadaan sampah yang didaur ulang hingga menghasilkan gas metana telah terbukti mampu menambah kapasitas TPA setempat.

Selain itu, penangkapan gas metana yang diproduksi dari sampah juga mengurangi efek "rumah kaca" yang dapat merusak lapisan ozon bumi.

Pengelolaan sampah tersebut juga telah mengantar Kota Madiun meraih penghargaan di bidang lingkungan hidup yakni Adipura selama 14 kali berturut-turut untuk kategori kota sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Megingat pentingnya tujuan pengelolaan dan pengolahan sampah, Pemkot Madiun meminta warga Kota Madiun untuk sadar agar mengolah sampah dengan baik. Hal itu bisa dimulai dari sampah yang ada di rumah masing-masing. (*)
      

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019