Situbondo (Antaranews Jatim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Jawa Timur, mencatat baru 50 persen atau separuh dari 132 desa yang menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2018.

"SPj Dana Desa 2018 seharusnya sudah disetorkan terakhir 31 Januari 2019, bahkan jauh sebelumnya kami sudah mengirim surat ke masing-masing desa agar pembuatan SPj selesai tepat waktu," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Pemerintah Kabupaten Situbondo, Yogie Krispian Sah di Situbondo, Kamis.

Ia menyebutkan, saat ini baru 50 persen desa menyetorkan SPj Dana Desa yang artinya masih tersisa 66 desa belum menyetorkan SPj dan oleh karena itu DPMD mengaku sudah melayangkan surat peringatan pertama per tanggal 31 Januari 2019.

Menurut ia, pihaknya mendapatkan laporan pembuatan SPj sudah rampung namun belum diserahkan oleh desa. Ia berharap agar kepala desa segera menyetorkan SPj karena sudah diminta BPK.

"Jika tidak, kami memastikan akan mengirim surat peringatan kedua terhitung 14 hari setelah mendapat surat peringatan pertama," ucapnya.

Data diperoleh, bantuan Dana Desa yang diterima 132 Desa di Kabupaten Situbondo pada 2018 mencapai sekitar Rp115.150.000.000, sedangkan untuk bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp89 miliar, sehingga setiap desa menerima bantuan DD dan ADD mulai Rp1,2 miliar hingga Rp1,7 miliar.

Sementara pada tahun ini (2019) bantuan Dana Desa akan naik menjadi Rp133 miliar lebih. Namun demikian besarnya bantuan yang diterima desa tak diikuti ketaatan desa merempungkan SPj tepat waktu. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019