Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan pengedar narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu di wilayah Pulau Madura, Jawa Timur.
Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Heru Winarko kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan peredaarn narkoba jenis sabu-sabu di Pulau Madura dipasok dari negara tetangga Malaysia.
"Pemesannya adalah pasangan suami-istri berinisial ANP, usia 39 tahun, dan ELS, usia 33 tahun, yang berdomisili di Dusun Batulenger Timur, Desa Bireh Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura," ujarnya.
Heru memaparkan narkoba pesanan ANP dan ELS ini dari Malaysia diselundupkan ke Indonesia melalui wilayah Provinsi Riau.
Penyelidikan BNN, yang bekerja sama dengan petugas BNN dari Provinsi Jawa Timur dan Riau akhirnya mengungkap terdapat lima orang lainnya yang bersekongkol dalam jaringan peredaran narkoba yang dikelola ANP dan ELS.
Dari lima orang tersebut, dua di antaranya warga Provinsi Riau, masing-masing berinisial FE (35), asal Dumai, dan IS (55), asal Bengkalis, selain seorang perempuan berasal dari Brebes, Jawa Tengah, yaitu berinisial WSA (23), serta dua orang asal Sokobanah, Sampang, yaitu HSN (31) dan HAS (44).
"Dari seluruh pelaku dalam jaringan ini kami mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat total 18,3 kilogram, yang rencananya, selain akan diedarkan di Madura, juga akan diederakan ke wilayah Jawa Timur lainnya, serta Yogyakarta," kata Heru, menjelaskan.
BNN, lanjut dia, masih mengembangkan penyelidikan perkara ini, salah satunya untuk memburu pemasoknya.
"Di Jawa Timur terdapat 27 titik daerah yang terpapar peredaran narkoba, salah satunya adalah Pulau Madura. Kami bekerja keras untuk membongkar para pelaku yang memasuk narkoba di 27 titik wilayah Jawa Timur ini," ucap Heru. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Heru Winarko kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan peredaarn narkoba jenis sabu-sabu di Pulau Madura dipasok dari negara tetangga Malaysia.
"Pemesannya adalah pasangan suami-istri berinisial ANP, usia 39 tahun, dan ELS, usia 33 tahun, yang berdomisili di Dusun Batulenger Timur, Desa Bireh Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura," ujarnya.
Heru memaparkan narkoba pesanan ANP dan ELS ini dari Malaysia diselundupkan ke Indonesia melalui wilayah Provinsi Riau.
Penyelidikan BNN, yang bekerja sama dengan petugas BNN dari Provinsi Jawa Timur dan Riau akhirnya mengungkap terdapat lima orang lainnya yang bersekongkol dalam jaringan peredaran narkoba yang dikelola ANP dan ELS.
Dari lima orang tersebut, dua di antaranya warga Provinsi Riau, masing-masing berinisial FE (35), asal Dumai, dan IS (55), asal Bengkalis, selain seorang perempuan berasal dari Brebes, Jawa Tengah, yaitu berinisial WSA (23), serta dua orang asal Sokobanah, Sampang, yaitu HSN (31) dan HAS (44).
"Dari seluruh pelaku dalam jaringan ini kami mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat total 18,3 kilogram, yang rencananya, selain akan diedarkan di Madura, juga akan diederakan ke wilayah Jawa Timur lainnya, serta Yogyakarta," kata Heru, menjelaskan.
BNN, lanjut dia, masih mengembangkan penyelidikan perkara ini, salah satunya untuk memburu pemasoknya.
"Di Jawa Timur terdapat 27 titik daerah yang terpapar peredaran narkoba, salah satunya adalah Pulau Madura. Kami bekerja keras untuk membongkar para pelaku yang memasuk narkoba di 27 titik wilayah Jawa Timur ini," ucap Heru. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019