Sampang (Antaranews Jatim) - Bupati Sampang, Jawa Timur Slamet Junaidi menyatakan, pelayanan di sejumlah rumah sakit di wilayah itu masih memprihatinkan dan perlu terus diperbaiki, agar lebih baik.

"Selain pelayanan, fasilitas dan kebersihan di rumah sakit Sampang ini juga perlu ditingkatkan," kata bupati seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah sakit di Kabupaten Sampang, Kamis.

Salah satu rumah sakit yang didatangi Bupati Sampang itu adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn di Jalan Rajawali Kota Sampang.

Sidak itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung tindak lanjut kinerja rumah sakit setelah sebelumnya Wakil Bupati Sampang Haji Abdullah Hidayat atau juga melakukan sidak.

"Saya melihat rumah sakit ini perlu penanganan khusus, terutama dalam hal kebersihan, pada waktu dibuka toilet tadi bau bangkai," ujar Slamet Junaidi.

Saat sidak, bupati sempat menggelengkan kepala, setelah melihat kondisi rumah sakit yang kumuh, di ruang perawatan pasien dan toilet rumah sakit itu.

Bupati juga menemukan pelayanan rumah sakit yang masih amburadul, serta kurang maksimalnya perawat maupun petugas medis dalam mengontrol kondisi pasien.

"Slamet" sapaan karib Bupati Sampang Slamet Junaidi itu, meminta pihak rumah sakit segera membenahi sistem pelayanan dan fasilitas demi kenyamanan pasien. Ia memberi batas waktu hingga dua minggu kedepan.

"Saya minta sama Direktur RSUD dr Mohammad Zyn menyudahi conflik interest dan bertanggung jawab membenahi persoalan ini, harus punya progres dan konsep kedepan, Insyaallah kita sidak lagi meski tengah malam nanti," kata bupati.

Yang terpenting, sambung dia, yang harus menjadi perioritas soal pelayanan masyarakat.

Menanggapi permintaan bupati bari itu, Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Titin Hamidah berjanji, akan terus berupaya membenahi persoalan tersebut.

"Apa yang menjadi masukan pak bupati kita akan tindak lanjuti segera, semua butuh proses," katanya, menjelaskan. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019