Madiun (Antaranews Jatim) - Kantor Pos Besar Madiun menerima paket tiga karung ukuran 15 kilogram yang berisi beberapa eksemplar tabloid Indonesia Barokah untuk dikirim ke sejumlah alamat di wilayah Madiun dan sekitarnya.

"Sesuai alamat yang tertera, tiga karung tersebut masing-masing untuk dikirim ke Kabupaten Madiun, Ngawi, dan Magetan," ujar Wakil Kepala Kantor Pos Madiun, Abdullah, kepada wartawan, di mMdiun, Jumat. 

Menurut dia, paket tiga karung berisi tabloid Indonesia Barokah itu tiba di Kantor Pos Madiun pada Senin (21/1). Alamat pengirimnya adalah Redaksi Tabloid Indonesia Barokah di Pondok Melati, Bekasi.

Saat paket tersebut tiba, ia dan petugasnya tidak tahu jika isinya adalah tabloid Indonesia Barokah yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. Hal itu karena paket dalam konsisi tertutup.

Karena kondisinya yang tertutup, pengiriman paket juga langsung diteruskan ke wilayah Magetan dan Ngawi. Untuk karung tujuan Ngawi dan Magetan telah dikirim pada Selasa (22/1). Sedangkan untuk Kabupaten Madiun dikirim mulai hari Kamis (24/1).

"Untuk yang tujuannya Magetan dan Ngawi, langsung kami teruskan ke Kantor Pos Ngawi dan Magetan. Nanti petugas Pos Ngawi dan Magetan yang akan mengirimkan sesuai alamat yang dituju," jelas dia.

Sedangkan untuk yang beralamat di Kabupaten Madiun petugas Pos Madiun yang akan mengantar ke alamat yang dituju. Tabloid tersebut dikirim ke sejumlah masjid dan pondok pesantren di Kabupaten Madiun. 

"Saya awalnya tidak tahu kalau isinya tabloid yang lagi ramai disebut-sebut. Tahunya itu setelah ada yang mengembalikan yaitu dari Kelurahan Uteran, Kecamatan Geger. Baru, setelah itu diketahui jika isinya tabloid," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko menyikapi hal tersebut mengatakan, untuk wilayah Kota Madiun tidak ada alamat yang dituju. Ia berharap, pegiriman tabloid tersebut ditahan dulu.

"Yang belum terkirim, hendaknya ditahan dulu. Hal itu untuk menjaga wilayah Madiun dan sekitar kondusif jelang Pemilu 2019," tutur Kokok.

Selain itu, pihaknya juga akan berkosultasi dengan Bawaslu Jatim dan pusat guna tindak lanjut dari keberdaan beberapa tabloid Indonesia Barokah yang belum sempat dikirim pihak Kantor Pos Madiun.

Seperti diketahui, menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, tabloid Indonesia Barokah muncul dan mulai ramai diperbincangkan sejak Selasa tanggal 22 Januari 2019. Tabloid tersebut diduga mendiskreditkan salah satu kandidat capres yang akan maju dalam Pilpres 2019.

Pihak berwenang seperti Polri dan Dewan Pers sedang menyelidiki terbitnya tabloid Indonesia Barokah tersebut, guna menilai apakah tabloid bersangkutn merupakan produk jurnalistik atau bukan. (*)

Baca juga: Kantor Pos Trenggalek Tahan Distribusi Tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Kabupaten Blitar
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Cegah Distribusi Tabloid Indonesia Barokah

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019