Blitar (Antaranews Jatim) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penyebaran tabloid Indonesia Barokah di sejumlah desa wilayah setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengemukakan, dari laporan yang masuk itu, tabloid tersebut tersebar di sejumlah desa. Misalnya, di Kecamatan Doko, yakni di Desa Kalimanis, Suruh, dan Genengan. Selain itu, juga di Kecamatan Srengat dan lainnya.
"Tabloid tersebut diedarkan di takmir-takmir masjid. Di Kecamatan Doko ada yang dititipkan ke kantor desa. Dari perangkat desa juga kebingungan sehingga menyerahkan untuk dititipkan kepada kami," katanya di Blitar, Jumat.
Ia mengatakan, tabloid itu diterimanya pada Kamis (24/1). Dari laporan yang diterimanya, jumlah pengiriman juga banyak. Misalnya, di satu kecamatan ada yang menerima hingga 44 amplop, bahkan di Kecamatan Srengat hingga 72 amplop. Tiap amplop berwarna cokelat itu berisi tiga eksemplar tabloid.
Amplop-amplop berisi tabloid tersebut diamankan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, terlebih lagi saat ini sudah semakin mendekati Pemilu 2019.
Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan kantor pos serta seluruh panwas kecamatan untuk memantau peredaran tabloid tersebut.
Kantor pos diminta tidak terlebih dahulu mengirimkan tabloid tersebut ke alamat yang dituju dan bisa dititipkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar.
"Untuk sementara kami ada tugas pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran, tabloid itu tidak disebarkan dulu, sambil menunggu hasil kajian dari Bawaslu RI dan dewan pers, apakah itu karya jurnalistik atau bukan. Jika di kantor pos minta, kami siap untuk mengamankan. Ini sifatnya juga hanya menitipkan saja," kata Hakam. (*)
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Cegah Distribusi Tabloid Indonesia Barokah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengemukakan, dari laporan yang masuk itu, tabloid tersebut tersebar di sejumlah desa. Misalnya, di Kecamatan Doko, yakni di Desa Kalimanis, Suruh, dan Genengan. Selain itu, juga di Kecamatan Srengat dan lainnya.
"Tabloid tersebut diedarkan di takmir-takmir masjid. Di Kecamatan Doko ada yang dititipkan ke kantor desa. Dari perangkat desa juga kebingungan sehingga menyerahkan untuk dititipkan kepada kami," katanya di Blitar, Jumat.
Ia mengatakan, tabloid itu diterimanya pada Kamis (24/1). Dari laporan yang diterimanya, jumlah pengiriman juga banyak. Misalnya, di satu kecamatan ada yang menerima hingga 44 amplop, bahkan di Kecamatan Srengat hingga 72 amplop. Tiap amplop berwarna cokelat itu berisi tiga eksemplar tabloid.
Amplop-amplop berisi tabloid tersebut diamankan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, terlebih lagi saat ini sudah semakin mendekati Pemilu 2019.
Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan kantor pos serta seluruh panwas kecamatan untuk memantau peredaran tabloid tersebut.
Kantor pos diminta tidak terlebih dahulu mengirimkan tabloid tersebut ke alamat yang dituju dan bisa dititipkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar.
"Untuk sementara kami ada tugas pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran, tabloid itu tidak disebarkan dulu, sambil menunggu hasil kajian dari Bawaslu RI dan dewan pers, apakah itu karya jurnalistik atau bukan. Jika di kantor pos minta, kami siap untuk mengamankan. Ini sifatnya juga hanya menitipkan saja," kata Hakam. (*)
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Cegah Distribusi Tabloid Indonesia Barokah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019