Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan bukti foto bugil dan video mesum artis VA yang dikirim ke germo ES dan pelanggan dalam transaksi pelacuran daring.
"Ini menjadi pertimbangan penyidik untuk menaikkan status VA ke berikutnya (tersangka, red)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, di Surabaya, Rabu.
Barung menjelaskan foto dan video tersebut kerap diberikan ES kepada "user" yang akan menggunakan jasa seks VA dengan tujuan agar "user" tertarik dan sepakat melakukan transkasi.
Jika benar ada proses transmisi atas gambar dan video porno tersebut, lanjut Barung, maka VA bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ada banyak sekali gambar-gambar dan video asusila tersebut. Ada yang durasi 1 hingga 2 menit," kata Barung.
VA, lanjut Barung, telah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran bintang FTV dalam bisnis pelacuran daring tersebut. Hasilnya, VA tidak hanya aktif sebagai obyek, tetapi juga diduga ikut menjadi penyedia dalam jaringan pelacuran ini.
"Fakta baru itu (gambar dan video, red), terungkap dari hasil penyelidikan digital forensik oleh penyidik. Ditemukan dalam ponsel milik muncikari ES," ungkapnya.
Kini, gambar bugil dan video porno VA telah tersebar luar di media sosial (medsos). Namun, Barung belum mengetahui siapa penyebar gambar dan video asusila tersebut.
Penyidik terus mengidentifikasi hasil digital forensik dalam kasus pelacuran artis untuk membongkar semua jaringan. Data digital forensik ini meliputi bukti transaksi, percakapan, hingga distribusi foto dan video artis yang bisa melayani kencan berbayar.
Bisnis prostitusi artis terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.
Saat itu VA tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara ES dan TN. Dari hasil pengembangan, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring. Mereka antara lain bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Ini menjadi pertimbangan penyidik untuk menaikkan status VA ke berikutnya (tersangka, red)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, di Surabaya, Rabu.
Barung menjelaskan foto dan video tersebut kerap diberikan ES kepada "user" yang akan menggunakan jasa seks VA dengan tujuan agar "user" tertarik dan sepakat melakukan transkasi.
Jika benar ada proses transmisi atas gambar dan video porno tersebut, lanjut Barung, maka VA bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ada banyak sekali gambar-gambar dan video asusila tersebut. Ada yang durasi 1 hingga 2 menit," kata Barung.
VA, lanjut Barung, telah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran bintang FTV dalam bisnis pelacuran daring tersebut. Hasilnya, VA tidak hanya aktif sebagai obyek, tetapi juga diduga ikut menjadi penyedia dalam jaringan pelacuran ini.
"Fakta baru itu (gambar dan video, red), terungkap dari hasil penyelidikan digital forensik oleh penyidik. Ditemukan dalam ponsel milik muncikari ES," ungkapnya.
Kini, gambar bugil dan video porno VA telah tersebar luar di media sosial (medsos). Namun, Barung belum mengetahui siapa penyebar gambar dan video asusila tersebut.
Penyidik terus mengidentifikasi hasil digital forensik dalam kasus pelacuran artis untuk membongkar semua jaringan. Data digital forensik ini meliputi bukti transaksi, percakapan, hingga distribusi foto dan video artis yang bisa melayani kencan berbayar.
Bisnis prostitusi artis terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.
Saat itu VA tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara ES dan TN. Dari hasil pengembangan, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring. Mereka antara lain bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019