Trenggalek (Antaranews Jatim) - Jajaran Polres Trenggalek, Jawa Timur menargetkan penuntasan kasus-kasus yang menjadi "pekerjaan rumah" (PR) selama tahun 2018 karena belum ada pengungkapan perkara.

"Kami akan terus memotivasi anggota agar bisa mengungkap kasus lebih banyak lagi," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibawa Saputra, di Trenggalek, Sabtu.

Data Satreskrim Polres Trenggalek selama kurun 2018, tim buser telah melaksanakan penanganan sebanyak 287 kasus.

Dari jumlah tersebut, kasus yang berhasil diselesaikan sejumlah 155 kasus, sedangkan sisanya 137 kasus belum selesai.

"Jadi berdasarkan pencapaian itu, jika dipersentasekan pengungkapkan kasus selama 2018 ada sekitar 54 persen," katanya lagi.

Didit menguraikan, jumlah pengungkapan tersebut menunjukkan penurunan sekitar 14 persen dari tahun sebelumnya (2017), terlihat dari tahun 2017 terdapat 297 kasus, dengan 203 kasus di antarannya berhasil diungkap.

Pada periode 2017 ini hanya menyisakan 94 kasus yang harus diselesaikan tahun setelahnya.

"Berdasarkan data itu, berarti pengungkapan kasus pada 2017 ada sekitar 68 persen, dengan selisih 10 kasus lebih banyak dari 2018," katanya pula.

Berdasarkan data tersebut bisa dibandingkan pada 2018, penungkapan kasus mengalami penurunan sebanyak 10 kasus atau 3 persen.

Jumlah penyelesaian kasus pada 2018 mengalami penurunan dibandingkan 2017 sebanyak 48 kasus atau sekitar 31 persen.

Sedangkan untuk jumlah kasus yang tidak terungkap juga mengalami kenaikan sekitar 31 persen dibandingkan 2017, dengan 43 kasus belum terungkap.

Dari situ dipastikan jumlah pengungkapan kasus secara umum menurun sekitar 11 persen. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019