Kediri (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menganggarkan dana sekitar Rp12 miliar untuk rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru atau yang ketiga, menyusul dua TPA sebelumnya sudah melebihi kapasitas.

"Nampaknya tahun ini TPA itu (TPA II) mengalami penuh atau melebihi kapasitas. TPA itu dibangun (aktif digunakan) 2016 dan tahun ini (2019) harus dibangun kembali," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Didik Catur di Kediri, Sabtu. 

Ia mengungkapkan setiap harinya tak kurang dari 154 ton sampah dihasilkan dari berbagai tempat di Kota Kediri. Sampah-sampah tersebut dikirim ke TPA II tersebut di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. TPA yang pertama sudah tidak bisa difungsikan lagi sebab sudah terlalu penuh.

Didik mengungkapkan, dana untuk rencana pembangunan TPA yang baru juga sudah dianggarkan di APBD Kota Kediri tahun anggaran 2019, sehingga tinggal realisasi. Rencana lokasi TPA baru itu masih di daerah yang sama, yakni Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dekat dengan TPA yang lama.

Untuk luas lahan yang akan dijadikan TPA III, Didik mengatakan ada seluas 1 hektare, lebih sedikit ketimbang TPA II yang seluas 2 hektare. DI TPA itu juga masih akan menggunakan sistem "sanitary renville", untuk menerapkan sistem penanganan sampah terpadu. Selain itu, di TPA yang baru juga akan digunakan teknik dengan "mesin conveyor sampah" untuk memperlambat TPA penuh.

"Tentunya sudah dianggarkan di APBD, termasuk sudah sesuai dengan RTRW seluas 1 hektare. Tapi, kami kombinasikan ini untuk pemilahan sampah dengan skala mesin mesin conveyor sampah untuk memperlambat umur TPA ke depan," kata dia.

Didik menambahkan, dengan teknik tersebut dimungkinkan umur TPA baru bisa sampai tiga tahun untuk bisa melebihi kapasitas. Namun, sambil menunggu untuk TPA III penuh, pemerintah kota juga melakukan terobosan baru termasuk mencoba menjalin kerjasama dengan dengan pemerintah kabupaten untuk TPA regional.

Ia menyebut, untuk pembuatan TPA lokal memang hanya bisa memanfaatkan dana dari APBD, sedangkan untuk TPA regional bisa mengajukan dana dari pemerintah pusat. Pemkot intensif menjalin komunikasi dengan Pemkab Kediri, termasuk melakukan pendekatan dengan Pemerintah Provinsi Jatim terkait dengan rencana TPA regional.

Ia sempat mendengar lokasi yang cocok untuk TPA regional ada di Kecamatan Mojo. Namun, untuk kepastiannya masih menunggu informasih lebih lanjut, termasuk adanya berbagai macam kesepakatan jika rencana TPA regional itu bisa terealisasi.

Untuk saat ini, dirinya juga terus mengimbau pada warga untuk ikut menjaga kebersihan, dengan memilah sampah. Untuk sampah plastik bisa dijadikan satu dan bisa diolah menjadi aneka kerajinan tangan, namun untuk sampah organik bisa dibuang ke tempat sampah.

"Di TPA sebelumnya (II) ditumpuk dengan tanah. Namun saat ini pemilahan sampah juga sudah dilakukan di TPA untuk yang organik, sehingga cepat berproses, fermentasi menjadi kompos," kata Didik. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019