Tulungagung (Antaranews Jatim) - Permintaan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK di Polres Tulungagung, Jawa Timur, dalam sepekan terakhir mengalami lonjakan hingga 60 persen dibanding hari biasanya karena tingginya pemohon dari para peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).
Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Sumaji, Rabu, mengatakan peningkatan permohonan sudah terjadi sejak Senin (7/1), untuk jumlah pemohon dalam kondisi normal rata-rata sebanyak 30 berkas per hari.
Namun saat ini per hari rata-rata sekitar 80 pemohon, atau naik menjadi 60 persen.
"Kalau dihitung rata-rata kenaikan 30 berkas per hari, atau sekitar 60 persen dari kondisi normal," katanya.
Kenaikan tertinggi terjadi pada Senin (7/1), permintaan SKCK hingga mencapai 200 permohonan.
Kenaikan ini dikarenakan adanya salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga yang lolos CPNS/CASN untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan.
Ditambah lagi adanya pemohon yang ingin pindah tempat atau untuk keperluannya lainnya (bekerja).
"Jadi pada syarat pemberkasan, ada syarat CPNS harus melampirkan SKCK terbaru terbitan Desember 2018," ujarnya.
Sumaji menambahkan, kendati terjadi lonjakan permohonan SKCK pihaknya tidak menambah jam pelayanan maupun tempat pelayanan lainnya.
"Semua terpusat di ruang pelayanan SKCK, tidak ada penambahan. Untuk waktunya juga normal," katanya.
Ratna Kartika, salah satu pemohon SKCK mengakui permohonan SKCK ini untuk keperluan pemberkasan CPNS.
Karena antrean sangat panjang, Ratna mengaku dilayani setelah dua jam.
"Semua yang lanjut ke tahap pemberkasan pasti diwajibkan mencari SKCK, kendati pada waktu mendaftar sudah pernah mencari SKCK. Ini tadi saya datang pukul 09.00 WIB, SKCK selesai pukul 11.00 WIB," ujar Ratna. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Sumaji, Rabu, mengatakan peningkatan permohonan sudah terjadi sejak Senin (7/1), untuk jumlah pemohon dalam kondisi normal rata-rata sebanyak 30 berkas per hari.
Namun saat ini per hari rata-rata sekitar 80 pemohon, atau naik menjadi 60 persen.
"Kalau dihitung rata-rata kenaikan 30 berkas per hari, atau sekitar 60 persen dari kondisi normal," katanya.
Kenaikan tertinggi terjadi pada Senin (7/1), permintaan SKCK hingga mencapai 200 permohonan.
Kenaikan ini dikarenakan adanya salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga yang lolos CPNS/CASN untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan.
Ditambah lagi adanya pemohon yang ingin pindah tempat atau untuk keperluannya lainnya (bekerja).
"Jadi pada syarat pemberkasan, ada syarat CPNS harus melampirkan SKCK terbaru terbitan Desember 2018," ujarnya.
Sumaji menambahkan, kendati terjadi lonjakan permohonan SKCK pihaknya tidak menambah jam pelayanan maupun tempat pelayanan lainnya.
"Semua terpusat di ruang pelayanan SKCK, tidak ada penambahan. Untuk waktunya juga normal," katanya.
Ratna Kartika, salah satu pemohon SKCK mengakui permohonan SKCK ini untuk keperluan pemberkasan CPNS.
Karena antrean sangat panjang, Ratna mengaku dilayani setelah dua jam.
"Semua yang lanjut ke tahap pemberkasan pasti diwajibkan mencari SKCK, kendati pada waktu mendaftar sudah pernah mencari SKCK. Ini tadi saya datang pukul 09.00 WIB, SKCK selesai pukul 11.00 WIB," ujar Ratna. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019