Kediri (Antaranews Jatim) - Honor dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, belum dibayarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, selama dua bulan yakni November dan Desember 2018, padahal honor tersebut adalah hak selama mereka bertugas mengurus keperluan untuk Pemilu 2019.

"Memang belum dibayarkan (selama dua bulan). Namun, kami yakini ini segera teratasi," kata Sukron, salah seorang PPK di Kabupaten Kediri, saat dikonfirmasi di Kediri, Senin.

Ia sudah mencoba konfirmasi ke KPU dan dikatakan dalam waktu dekat segera diurus. Namun, dirinya dengan teman-teman di PPK akan tetap bekerja seperti biasanya secara profesional tanpa mogok.

"Kami berkomitmen pemilu tetap kondusif dan lancar. Masalah isu mogok kerja itu hanya isu saja. Karena kami sering kumpul di KPU maupun tempat lain tidak ada mogok kerja. Kami di PPK juga tetap jalankan tugas dan kewajiban untuk menyukseskan Pemilu 2019," kata dia.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo enggan untuk dikonfirmasi terkait dengan masalah belum turunnya anggaran untuk PPK di Kabupaten Kediri.

Namun, Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Jatim Suharto "Totok" mengungkapkan sebenarnya anggaran untuk pembayaran honor PPK itu sudah ada dan diajukan untuk proses pencarian. Namun, ternyata surat perintah pembayaran untuk honor PPK tidak turun.

"Penerbitan awal proses penganggaran membuat SPM (surat perintah membayar), surat perintah pembayaran. SPM itu tertanggal 11 Desember 2018 dan harusnya 12 Desember sudah di SP2D (surat perintah pencairan dana). Harusnya 11 dengan SPM untuk honor PPK, namun yang terproses hanya 10," tutur dia.

Pihaknya juga sempat mengonfirmasi terkait dengan honor PPK tersebut, sebab ada perbedan di rekening terkait dengan honor PPK dan diketahui memang ada masalah. Namun, ia menegaskan honor tersebut tidak hilang melainkan akan dibuatkan surat lagi untuk pengajuan tamabahan anggaran di 2019.

"Kami sudah konsultasi dan diminta mengajukan ke KPU RI untuk penambahan anggaran yang kurang. Kami jelaskan anggaran ada dan belum terserap. Karena sistem anggaran terpaku masa anggaran satu tahun jadi kembali ke kas negara, karena kami juga tidak bisa ambil itu kembali, sebab sudah terlewat batas."

"DIPA kami sudah keluar, tidak bisa bayar dengan anggaran sekarang, karena itu tunggakan di 2018. Jadi, kami minta tambahan untuk kekurangan dua bulan honor PPK," kata pria yang akrab disapa dengan nama Totok ini. 

Di Kabupaten Kediri, terdapat 26 PPK yang tersebar di 26 kecamatan wilayah kabupaten. Dengan jumlah itu, diperkirakan ada sekitar Rp418 juta yang belum diberikan untuk PPK di seluruh kecamatan. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019