Surabaya (Antaranews Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menasehati tiga pelajar yang berhasil diamankan petugas Satpol PP karena kedapatan mabuk minuman keras saat operasi yustisi di Jalan Tanjung Anom pada Sabtu dini hari.
     
"Kalian perlu tahu, sekali minum-minuman keras itu, maka satu juta sel sarafmu akan mati. Sehingga apabila diterus-teruskan nanti tidak akan bisa mikir dan akan jadi orang bodoh," kata Wali Kota Risma kepada tiga pelajar itu di Mako Satpol PP Surabaya. 
     
Pada kesempatan itu, Risma juga memanggil orang tua mereka serta pihak sekolah tempat mereka bersekolah. Saat itu, Risma meminta kepada tiga pelajar itu untuk meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing. 
     
Bahkan, para pelajar itu juga diminta untuk mencium kaki orang tuanya sebagai permintaan maaf dan mengakui perbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
     
"Nanti minta maaf kepada orang tua kalian masing-masing dengan mencium kakinya. Kalian juga harus berjanji untuk tidak mengulangi lagi, berjanji tidak minum-minuman lagi," ujarnya.
     
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan tiga pelajar itu terjaring yustisi yang dilakukan oleh tim Asuhan Rembulan Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Tanjung Anom, Gubeng, Surabaya. 
     
"Setelah ditanya-tanya identitasnya, mereka itu bau minuman keras. Setelah kami dalami, ternyata mereka minum-minuman di kafe kawasan Banyuurip," kata Irvan.
     
Akhirnya, mereka pun dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya. 
     
"Dinas terkait ini melakukan sejumlah tes dan proses selanjutnya kami serahkan kepada DP5A," ujarnya.
     
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga terus mendalami lokasi mereka minum-minuman itu. Selanjutnya, Satpol PP berencana akan melakukan penyisiran ke lokasi tempat mereka minum untuk memastikan apakah masih ada pelajar lain yang minum-minuman di situ. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019