Probolinggo (Antaranews Jatim) - Wali kota Probolinggo Rukmini melakukan evaluasi pelaksanaan gerakan nasional nontunai di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, dengan menggelar rapat evaluasi dan monitoring yang dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah di Puri Manggala Bhakti Pemkot Probolinggo, Kamis.
     
"Dengan gerakan nasional nontunai (GNNT) kita menghindari fitnah, lebih akuntabel dan transparan. Hasilnya tentu akan lebih baik," kata Rukmini.
     
Seluruh OPD telah melaporkan program implementasi GNNT tahun 2018 dan berdasarkan data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, seluruh belanja OPD yang melibatkan pihak ketiga (kontraktual) sudah nontunai, sedangkan yang masih belum nontunai adalah belanja BBM dan belanja barang/jasa nonkontraktual di atas Rp10 juta. 
   
"OPD juga diharapkan dapat melaksanakan gerakan nontunai untuk belanja BBM melalui kerja sama dengan SPBU, belanja perjalanan dinas luar daerah (sebagian besar belum menerapkan nontunai) dan belanja makanan minuman rapat (sebagian besar sudah menerapkan nontunai)," katanya.
     
Pada tahun 2019, Rukmini berencana mengeluarkan peraturan wali kota (Perwali) yang mengatur implementasi transaksi nontunai, mengatur pembatasan transaksi tunai sebesar Rp10 juta per hari per OPD.

Dengan adanya perwali tersebut, bendahara pengeluaran hanya dapat mencairkan cek secara tunai maksimal Rp10 juta per hari akan dievaluasi dan dimonitor secara triwulan selama tahun 2019. 
     
"Tahun 2020 nanti akan dibatasi maksimal Rp5 juta, sehingga tahun selanjutnya bisa mencapai 100 persen nontunai untuk semua transaksi belanja di Pemkot Probolinggo. Pembatasan penggunaan uang tunai tersebut merupakan pembiasaan untuk seluruh OPD dalam menyukseskan GNNT secara bertahap sampai 100 persen," katanya.
     
Rukmini pun meminta dukungan perbankan menyediakan mesin EDC (electronic data capture) untuk loket penerimaan di OPD-OPD.

Perwakilan Bank Jatim yang hadir saat rapat evaluasi mengatakan bahwa mesin EDC Bank Jatim telah diberlakukan untuk retribusi pasar, sehingga pedagang pasar tidak menggunakan uang tunai untuk membayar retribusi, melainkan sudah nontunai. 
     
"Pemkot Probolinggo secara bertahap akan menyiapkan perangkat nontunai untuk menggantikan fungsi karcis dengan e-money, tapcash, gelang elektronik yang bekerja sama dengan perbankan," ujarnya.
     
Ia menjelaskan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah tidak lagi dipungut oleh petugas/pegawai kelurahan, namun dipungut oleh kuasa bendahara umum daerah BPPKAD yang bekerja sama dengan lembaga/organisasi kemasyarakat dan memperluas jangkauan pelayanan (mobile PBB).

Untuk jaringan nontunai dilaksanakan melalui e-banking/l, ATM Bank Jatim, mesin EDC, gerai, atau toko waralaba. 
     
"Tahun ini juga secara bertahap akan melaksanakan transaksi nontunai untuk pengelolaan BOS dan BOS daerah. Saat ini sedang disiapkan perangkat nontunai untuk dana BOS yang berupa aplikasi internet banking dan token untuk 75 SD negeri dan 10 SMP negeri se-Kota Probolinggo yang pelatihannya akan segera diagendakan," katanya.
     
Ia menjelaskan, berbagai upaya yang dilakukan terkait gerakan nontunai dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) itu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabel dalam penyerapan anggaran, sehingga predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019