Jember (Antaranews Jatim) - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember pada 2018 tercatat 9,98 persen yang secara persentase mengalami penurunan sebesar 1,02 poin dibandingkan tahun sebelumnya sekitar 11 persen dari total jumlah penduduk.
     
"Secara absolut, jumlah penduduk miskin Kabupaten Jember yang semula 266,90 ribu jiwa pada tahun 2017, turun menjadi 243,42 ribu jiwa pada tahun 2018," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jember Indriya Purwaningsih di Jember, Kamis.
     
Menurut ia, persoalan kemiskinan bukan sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin, namun dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah menyangkut seberapa besar jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan (tingkat kedalaman) yang disebut sebagai P1 dan keragaman pengeluaran antar penduduk miskin yang disebut P2.
     
"Meskipun jumlah penduduk miskin di Jember turun, indeks kedalaman kemiskinan (P1) pada tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 0,12 poin dari 1,33 pada tahun 2017 menjadi 1,45 pada tahun 2018 dan indeks keparahan kemiskinan juga mengalami peningkatan yakni sebesar 0,05 poin atau naik menjadi 0,33 pada tahun 2018," katanya.
     
Dengan data tersebut, persentase kemiskinan di Jember menurun, namun tidak menunjukkan keadaan yang bagus jika dilihat secara mendalam dan berdasarkan kenaikan indeks kedalaman semakin jauh dari garis kemiskinan, sehingga rata-rata mereka yang miskin sebenarnya semakin susah dientaskan untuk keluar dari garis kemiskinan.
   
Ia mengatakan, kenaikan kedua indeks itu memberikan indikasi bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauhi garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antar-penduduk miskin juga semakin melebar.
     
"Indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin," katanya.
     
Indriya menjelaskan, indeks kedalaman kemiskinan (poverty gap indeks) merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sehingga semakin tinggi nilai indeks, maka semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
     
Sedangkan indeks keparahan kemiskinan  (poverty severity indeks) merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sehingga semakin tinggi nilai indeks, maka semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
   
"Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach), sehingga dengan pendekatan itu kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran," katanya.     
     
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember Edy Budi Susilo mengatakan Pemkab Jember mengatakan berbagai program digulirkan pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan seperti bantuan beras untuk masyarakat sejahtera (rastra) dan bedah kemiskinan rakyat sejahtera (bekerja).
     
"Kami berharap angka kemiskinan di Kabupaten Jember terus menurun dan berbagai program terus dilakukan untuk mengurangi jumlah warga miskin, sehingga mereka bisa lebih sejahtera," tuturnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019