Madiun (Antaranews Jatim) - Angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, selama tahun 2018 mencapai 189 kasus atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 240 kasus.

"Selain narkoba, atensi Polri juga menyangkut tindak pidana terhadap masyarakat luas, ini yang harus kita antisipasi agar kasusnya dapat ditekan," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu kepada wartawan, Rabu.

Menurut dia, dari jumlah perkara kriminalitas yang mencapai 189 kasus tersebut, sebanyak 116 kasus di antaranya telah berhasil diungkap.

Adapun, jumlah tersangka yang berhasil diamankan selama tahun 2018 tersebut mencapai sebanyak 141 orang. Di antaranya untuk kasus pencurian, judi, penipuan, penggelapan dan tindak pidana umum lainnya.

Nasrun menambahkan, Polres Madiun Kota akan terus berkomitmen meningkatkan kondisi kamtibmas di wilayah hukumnya. Terlebih, tahun 2019 ini masyarakat sedang dihadapkan dengan agenda politik nasional, yakni pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif, 17 April mendatang.

Untuk itu, kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kota Madiun.

Pihaknya juga akan terus berupaya menekan kasus kriminalitas dengan aktif melakukan patroli dan kewaspadaan hingga di tingkat polsek-polsek. Hal ini agar kriminalitas di masyarakat dapat ditekan dan bahkan dicegah.

Ia menambahkan, untuk kasus korupsi yang ditangani Polres Madiun Kota, terpantau ada dua kasus. Jumlah tersebut sama dengan tahun sebelumnya.

Adapun kasus pidana korupsi yang masih ditangani di antaranya, kasus dugaan korupsi pengadaan komputer SD dan SMP tahun 2016 di Dinas Pendidikan Kota Madiun senilai Rp27 miliar. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019