Tulungagung (Antaranews Jatim) - Seluruh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dipastikan segera menerima kenaikan tunjangan kinerja sebesar Rp200.000 hingga Rp250.000 per orang.

Keputusan itu disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo usai melantik pengurus baru BPD se-Kabupaten Tulungagung di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Rabu.

"Dengan kenaikan (tunjangan) ini diharapkan pengurus BPD bisa bekerja dengan lebih semangat dan aktif berkontribusi atas pembangunan di pemerintahan desanya," kata Maryoto Bhirowo.

Dengan kenaikan itu, besaran tunjangan yang diterima pengurus BPD kini naik dibandingkan dengan tunjangan tahun sebelumnya yang hanya Rp50.000 per bulannya.

Rinciannya, anggota BPD bakal menerima sebesar Rp200.000, sedangkan ketua BPD mendapat tunjangan Rp250.000 per bulannya.

Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung Abdul Aziz, kenaikan tunjangan itu sudah sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kalau tunjangan yang diterima untuk pengurus sama, namun terkait biaya operasional setiap desa berbeda, tergantung kemampuan desa berapa," kata Aziz.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Rabu (26/12) telah memberhentikan pengurus Badan Permusyawaratan Desa masa bakti tahun 2012-2018 dan mengangkat kembali sebanyak 2.161 pengurus BPD masa bakti 2018-2024.

Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo menjelaskan, kendati baru dilantik pada akhir tahun, namun sejatinya pengurus BPD yang dilantik kali ini sudah bekerja sejak beberapa waktu sebelumnya, sehingga bukan berarti baru akan bekerja pada akhir tahun ini.

Ia yakin pengurus BPD yang terpilih akan bersinergi dengan pemerintah desa guna mewujudkan pemerintahan yang maksimal untuk memajukan desa.

"Saya pikir masih ada waktu, apalagi ini kan formalitas ngangkatnya, artinya kelembagaan ini sudah terbentuk beberapa waktu yang lalu, november yang lalu," katanya.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Tulungagung Usmalik berharap pengurus BPD masa bakti 2018-2024 bisa bekerja dengan baik terlebih setelah diterbitkannya aturan mengenai insentif BPD yang lebih besar dibandingkan sebelum.

"Untuk intensif bagi anggota sudah kita naikkan dan itu di luar perjalanan dinas yang besarannya berbeda-beda," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018