Jember (Antaranews Jatim) - Dony Mariantono dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan lembaga antirasuah sebenarnya menginginkan lebih banyak training of trainer (TOT) mengenai bagaimana mencegah korupsi daripada melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang ikut aktif memberantas korupsi melalui TOT mencegah terjadinya korupsi daripada OTT," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Jember, Jawa Timur, Kamis.
KPK menggelar acara pemutaran film antikorupsi hasil karya finalis Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2018 di aula lantai 3 Gedung Rektorat dr R Achmad Kampus Universitas Jember (Unej) pada Rabu (19/12) malam.
Ia mengatakan, ACFFEST 2018 adalah kegiatan tahunan yang diadakan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK dalam rangka menumbuhkan peran aktif masyarakat dari segala lapisan untuk melawan korupsi, karena program pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari pencegahan korupsi adalah salah satu dari lima tugas besar KPK.
"Media film sengaja dipilih sebagai wahana pendidikan antikorupsi karena bisa diterima masyarakat luas, sehingga kalangan pendidikan tinggi kami pilih sebagai salah satu lokasi acara diskusi dan pemutaran film antikorupsi mengingat kampus adalah lembaga yang mendidik sumber daya manusia berkualitas," katanya.
Ia mengatakan, KPK bersama lembaga terkait akan memulai kurikulum antikorupsi di semua tingkatan pendidikan yang rencananya dimulai tahun depan.
Saat menggelar pemutaran film di Kampus Unej, tim KPK menghadirkan Latifah Fauziyyah yang merupakan sutradara film Baskara Ke Wukir, dan Wiwid Septi Yardi yang merupakan sutradara film Jimpitan untuk berdiskusi dengan para mahasiswa Universitas Jember.
Mulai dari ide kreatif, riset, proses shooting, hingga pengalaman menarik selama pengerjaan film dipaparkan sang sutradara, bahkan keduanya sama-sama mengangkat lokalitas dalam filmnya. Film Baskara Ke Wukir menceritakan perjuangan seorang anggota Polri yang ditemani seorang pemuda dalam mengantarkan perlengkapan pemilihan umum ke Dusun Wukir yang terpencil.
Sedangkan film Jimpitan dari Yogyakarta mengangkat kearifan lokal, yang merupakan kegiatan warga menyumbangkan beras setiap hari untuk kepentingan bersama ini, diangkat secara kreatif dan dibumbui dengan rasa humor sehingga pesan yang disampaikan mudah diterima oleh penonton.
"Pada ACFFEST 2018, kami menerima sekitar 400 proposal film pendek yang masuk dari berbagai daerah. Setelah melewati proses seleksi, para finalis mendapatkan pendampingan dalam acara 'movie camp' agar ide-ide kreatifnya menjadi film yang baik," katanya.
KPK mengingatkan bahwa peran dan tugas pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK, karena pemberantasan korupsi dilakukan sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing dan dimulai dari lingkungan sendiri, seperti di perguruan tinggi yakni mahasiswa, misalnya, tidak melakukan plagiat dan tidak memanipulasi proposal.
Sementara itu, Rektor Universitas Jember M Hasan mengapresiasi Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK yang menggelar acara diskusi dan pemutaran film antikorupsi di Kampus Tegalboto Unej.
"Saya berharap acara kali ini akan berlanjut dengan kerja sama di bidang lainnya karena pemberantasan korupsi juga menjadi atensi KPK. Misalnya, mulai tahun depan Unej akan mengimplementasikan ISO 37001 antipenyuapan. Sementara bagi mahasiswa, kegiatan ini diharapkan menjadi usaha penempaan diri menanamkan tekad antikorupsi," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang ikut aktif memberantas korupsi melalui TOT mencegah terjadinya korupsi daripada OTT," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Jember, Jawa Timur, Kamis.
KPK menggelar acara pemutaran film antikorupsi hasil karya finalis Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2018 di aula lantai 3 Gedung Rektorat dr R Achmad Kampus Universitas Jember (Unej) pada Rabu (19/12) malam.
Ia mengatakan, ACFFEST 2018 adalah kegiatan tahunan yang diadakan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK dalam rangka menumbuhkan peran aktif masyarakat dari segala lapisan untuk melawan korupsi, karena program pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari pencegahan korupsi adalah salah satu dari lima tugas besar KPK.
"Media film sengaja dipilih sebagai wahana pendidikan antikorupsi karena bisa diterima masyarakat luas, sehingga kalangan pendidikan tinggi kami pilih sebagai salah satu lokasi acara diskusi dan pemutaran film antikorupsi mengingat kampus adalah lembaga yang mendidik sumber daya manusia berkualitas," katanya.
Ia mengatakan, KPK bersama lembaga terkait akan memulai kurikulum antikorupsi di semua tingkatan pendidikan yang rencananya dimulai tahun depan.
Saat menggelar pemutaran film di Kampus Unej, tim KPK menghadirkan Latifah Fauziyyah yang merupakan sutradara film Baskara Ke Wukir, dan Wiwid Septi Yardi yang merupakan sutradara film Jimpitan untuk berdiskusi dengan para mahasiswa Universitas Jember.
Mulai dari ide kreatif, riset, proses shooting, hingga pengalaman menarik selama pengerjaan film dipaparkan sang sutradara, bahkan keduanya sama-sama mengangkat lokalitas dalam filmnya. Film Baskara Ke Wukir menceritakan perjuangan seorang anggota Polri yang ditemani seorang pemuda dalam mengantarkan perlengkapan pemilihan umum ke Dusun Wukir yang terpencil.
Sedangkan film Jimpitan dari Yogyakarta mengangkat kearifan lokal, yang merupakan kegiatan warga menyumbangkan beras setiap hari untuk kepentingan bersama ini, diangkat secara kreatif dan dibumbui dengan rasa humor sehingga pesan yang disampaikan mudah diterima oleh penonton.
"Pada ACFFEST 2018, kami menerima sekitar 400 proposal film pendek yang masuk dari berbagai daerah. Setelah melewati proses seleksi, para finalis mendapatkan pendampingan dalam acara 'movie camp' agar ide-ide kreatifnya menjadi film yang baik," katanya.
KPK mengingatkan bahwa peran dan tugas pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK, karena pemberantasan korupsi dilakukan sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing dan dimulai dari lingkungan sendiri, seperti di perguruan tinggi yakni mahasiswa, misalnya, tidak melakukan plagiat dan tidak memanipulasi proposal.
Sementara itu, Rektor Universitas Jember M Hasan mengapresiasi Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK yang menggelar acara diskusi dan pemutaran film antikorupsi di Kampus Tegalboto Unej.
"Saya berharap acara kali ini akan berlanjut dengan kerja sama di bidang lainnya karena pemberantasan korupsi juga menjadi atensi KPK. Misalnya, mulai tahun depan Unej akan mengimplementasikan ISO 37001 antipenyuapan. Sementara bagi mahasiswa, kegiatan ini diharapkan menjadi usaha penempaan diri menanamkan tekad antikorupsi," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018