Kediri (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meluncurkan "E-suket", sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi dalam pelayanan proses pengajuan surat keterangan secara elektronik yang dioperasionalkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.

"Ini surat keterangan daring (dalam jaringan). Untuk program ini, bagi yang mempunyai pekerjaan dan tidak bisa ditinggal cukup lewat daring dan besoknya sudah selesai," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Kamis.

Ia mengatakan, program ini dibuat pemerintah kota sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu antre dan menunggu terlalu lama surat keterangan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Harris Chandra Purnama mengatakan, program baru ini masih perlu disosialisasikan ke masyarakat.

Masyarakat bisa memanfaatkan telepon pintar yang dimiliki untuk pengurusan surat keterangan lewat dalam jaringan tersebut.

Haris menyebut, dalam menjalankan program ini akan dibantu oleh tenaga teknologi dan informasi.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri sebelumnya sudah melakukan perekrutan tenaga tersebut yang akan diperbantukan di setiap kelurahan dan kecamatan di Kota Kediri.

"Setiap kelurahan satu orang ditambah tiga di tingkat kecamatan. Saat ini kami masih sosialisasi program E-suket itu, sehingga saat Januari 2019 mereka di kelurahan bisa melaksanakan," kata dia.

Haris menambahkan, ada 15 jenis surat keterangan yang bisa diunggah lewat program itu, misalnya surat keterangan dari kelurahan.

"Nantinya tinggal memasukkan NIK dan data bisa langsung terkoneksi, lalu diambil ke kelurahan. Namun, jika hendak diantar, juga bisa dilakukan," katanya.

Sebelum peluncuran program ini, sejumlah kelurahan sudah melakukan uji coba dan berhasil, misalnya Kelurahan Pojok, Setonopande, dan Balowerti.

Dia berharap dengan program ini masyarakat lebih terbantu dan pelayanan lebih optimal. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018